KALAMANTHANA, Jakarta – Tugas Yuyus Kusniadi Usmany sebagai Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Samarinda sudah selesai. Tapi, urusannya ternyata masih ada. Dia pun diperiksa KPK.
Yuyus Kusniadi Usmany adalah Kepala Kantor KSOP Samarinda periode 2016-2017. Dia diperiksa penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pengerukan alur pelayaran di empat pelabuhan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan penyidik KPK memanggil dan memeriksa Yuyus Kusniadi Usmany, mantan Kepala Kantor KSOP Samarinda.
“Pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, atas nama YUS (Yuyus) selaku Kepala KSOP Kelas II Samarinda tahun 2016–2017," kata Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Jumat 23 Oktober 2026.
Berdasarkan data KPK, Yuyus memenuhi panggilan penyidik dengan tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 07.47 WIB.
Sebelumnya, pada 27 Juni 2024, KPK mengumumkan telah memulai penyidikan perkara dugaan korupsi proyek pengerukan alur pelayaran di empat pelabuhan.
KPK juga telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut, yakni berinisial APK, DG, ISP, SO, IAT, AK, HR, OP, serta SIG.
Sembilan orang itu ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi proyek pengerukan alur pelayaran di empat pelabuhan.
Di Pelabuhan Samarinda, paket pekerjaan pengerukan alur pelayaran yang bermasalah itu terjadi pada tahun anggaran 2015 dan 2016.
Selain itu, ada pula paket pekerjaan pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Tanjung Emas, Jawa Tengah, tahun anggaran 2015, 2016, dan 2017.
Kemudian, paket pekerjaan pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Benoa, Bali, tahun anggaran 2014, 2015, dan 2016.
Terakhir adalah paket pekerjaan pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, tahun anggaran 2013, dan 2016. (*)