KALAMANTHANA, Palangka Raya – Kualitas udara Kota Palangka Raya mencapai salah satu puncak terburuknya sore hingga malam ini. Tingkat konsentrasi partikulatnya 157 kali menjauh dari level baik.
Terpantau dari laman bmkg.co.id pada Sabtu 24 Oktober 2026 pukul 18.45 WIB, kualitas udara Kota Palangka Raya berada dalam status berbahaya.
Saat ini, menurut BMKG, tingkat polutan di Kota Palangka Raya berada di angka 2.407 ug/m. Angka tersebut menunjukkan status berbahaya.
Tingkat PM2,5 Kota Palangka Raya ini bahkan berkali-kali lipat memburuk dibandingkan level kualitas udara yang baik. Dengan ukuran konsentrasi partikulat baik pada level hingga 15,5 ug/m, maka tingkat buruknya kualitas udara Kota Cantik berarti 157 kali dibandingkan level baik.
Kondisi itu membuat Palangka Raya menjadi kota dengan kualitas udara terburuk di Indonesia saat ini. Tingkat berbahayanya bahkan berkali-kali lipat dibanding kota-kota lain di Indonesia.
Tingkat buruknya kualitas Kota Palangka Raya bahkan mencapai tujuh kali lipat dari level berbahayanya kualitas udara Pangkalan Bun. Kota di Kotawaringin Barat itu memiliki PM2,5 sebesar 310,9 ug/m dan berada pada level berbahaya.
Padahal, pada pagi lalu sekitar pukul 05.00 WIB, meski tetap dalam status berbahaya, PM2,5 Kota Palangka Raya baru berada di angka 399,1.
Artinya, dalam hitungan beberapa jam, terjadi pemburukan kualitas udara Kota Palangka Raya mencapai 6 kali lipat. (*)