Genderang Perang Terus Ditabuh, Sebulan Polres Kapuas Amankan Lebih Seperempat Kilo Sabu-sabu

Penulis: Redaksi  •  Kamis, 29 Oktober 2026 | 21:12:32 WIB

KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Genderang perang lawan pemain sabu-sabu terus ditabuh Polres Kapuas. Dalam sebulan, mereka mengamankan 266,47 gram sabu-sabu.

Di hadapan wartawan di Kuala Kapuas, Kamis 29 Oktober 2026, Kepala Polres Kapuas AKBP Rina Perwitasari, membeberkan kasus narkotika yang berhasil diungkap Satresnarkoba Polres Kapuas sepanjang Oktober 2026.

Berdasarkan delapan laporan polisi yang tercatat pada periode 1 hingga 28 Oktober 2026, petugas berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dengan total berat 266,47 gram.

Rina Perwitasari menegaskan pemberantasan narkotika merupakan salah satu bentuk komitmen Polri dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

“Pengungkapan kasus narkotika ini merupakan bukti keseriusan Polres Kapuas dalam memerangi peredaran gelap narkoba,” kata Rina Perwitasari.

Dia menyebutkan Polres Kapuas tidak akan memberikan ruang bagi pelaku yang berupaya merusak masa depan generasi bangsa melalui narkotika. Upaya penindakan akan terus dilakukan secara tegas dan profesional sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolres juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu kepolisian dalam mencegah peredaran narkoba dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan di lingkungan masing-masing.

“Pemberantasan narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat,” tambahnya.

Dia pun mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar terbebas dari narkoba. Jangan ragu melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. (*)
 

Reporter: Redaksi
Back to top