KALAMANTHANA, Kuala Kurun – Dompet hitam di atas atap dapur itu memicu kecurigaan. Setelah diperiksa, isinya ternyata sabu-sabu. K pun diangkut Satresnarkoba Polres Gunung Mas ke markasnya.
Begitulah drama pengungkapan kasus sabu-sabu yang dilakukan Satresnarkoba Polres Gunung Mas di Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah.
Dalam pengungkapan tersebut, Satresnarkoba Polres Gunung Mas mengamankan seorang pria berinisial K beserta dua paket sabu-sabu.
Penangkapan terhadap K berlangsung pada Senin 2 November 2026 malam sekitar pukul 21.30 WIB di sebuah rumah di Jalan Damang Sawang, Kelurahan Tampang Tumbang Anjir, Kecamatan Kurun.
Penindakan dilakukan setelah personel Satresnarkoba menerima informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, petugas terlebih dahulu melakukan penyelidikan untuk memastikan keberadaan dan kondisi di tempat yang dilaporkan.
Setelah memperoleh informasi pendukung, personel kemudian melakukan penindakan dengan mendatangi rumah yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut.
Dalam penindakan tersebut, polisi mengamankan K dan kemudian melakukan penggeledahan disaksikan warga berada di lokasi guna mencari barang-barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sebuah dompet hitam di bagian atas atap dapur.
Setelah diperiksa di hadapan para saksi, di dalamnya terdapat dua paket plastik klip berisi serbuk kristal yang diduga sabu serta satu plastik klip kosong.
Selain itu, polisi turut mengamankan uang tunai sebesar Rp3.100.000 dan satu unit telepon genggam.
Berdasarkan hasil penimbangan awal, dua paket yang diduga sabu tersebut memiliki berat kotor 4,26 gram dan berat bersih 3,76 gram.
Selanjutnya, K beserta seluruh barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Gunung Mas untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Penyidik akan mendalami asal-usul barang tersebut serta kemungkinan keterkaitannya dengan dugaan aktivitas peredaran narkotika.
Kasat Resnarkoba Polres Gunung Mas AKP Sutrisno mewakili Kapolres Gunung Mas AKBP Arum Sari Puspita Dewi, menyampaikan pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi yang disampaikan masyarakat kepada kepolisian.
“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian kami tindak lanjuti melalui penyelidikan,” katanya.
Dia pun mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
“Peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian menjaga lingkungan dari bahaya narkoba,” ujarnya. (*)