Dualisme Pengurus, 13 Persen Dana Operasional KSU SB Sembuluh II Seruyan Dibekukan

Penulis: Redaksi  •  Jumat, 24 Juli 2026 | 17:00:00 WIB
Wakil Ketua III DPRD Kalimantan Tengah, Junaidi

KALAMANTHANA, Palangka Raya - DPRD Kalimantan Tengah mengambil opsi taktis guna meredam konflik dualisme kepengurusan Koperasi Serba Usaha Sejahtera Bersama (KSU SB) Desa Sembuluh II, Kabupaten Seruyan. Lewat Rapat Dengar Pendapat (RDP), legislatif bersama para pemangku kepentingan menyepakati pembekuan sementara dana operasional koperasi sebesar 13 persen sampai perselisihan tersebut mengantongi kekuatan hukum tetap (inkracht).

Wakil Ketua III DPRD Kalimantan Tengah, Junaidi, menjelaskan bahwa penghentian alokasi dana operasional ini dirumuskan atas kesepakatan dua kubu pengurus, Pemerintah Kabupaten Seruyan, hingga Dinas Koperasi setempat. Selama tahap banding bergulir di pengadilan, dana tersebut bakal disimpan oleh tim khusus dari Pemkab Seruyan.

"Yang ditahan hanya dana operasional sebesar 13 persen. Keputusan ini diambil agar tidak menimbulkan persoalan baru selama proses hukum masih berjalan," ungkap Junaidi, Jumat (24/7/2026).

Junaidi menjamin penetapan status quo atas dana operasional tidak akan mengganggu hak-hak dasar para anggota. Penyaluran Sisa Hasil Usaha (SHU) maupun tata kelola pelayanan plasma bagi warga penerima manfaat dipastikan tetap beroperasi normal tanpa hambatan.

Ia menekankan posisi dewan berdiri netral tanpa memihak salah satu kubu yang berkonflik. Peran legislatif semata-mata menjadi mediator untuk menjaga kondusivitas wilayah sembari mengawal sengketa internal hingga vonis akhir dijatuhkan majelis hakim.

"Kami tidak mencampuri urusan internal koperasi dan tidak menilai AD/ART mereka. Semua pihak harus menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Setelah ada putusan tetap, dana operasional itu baru dapat digunakan sesuai ketentuan," tegasnya.

Melalui langkah ini, pihak legislatif berharap seluruh kubu dapat menahan diri agar roda perekonomian desa tetap kondusif, perlindungan anggota terjamin, serta keamanan bermasyarakat di Seruyan tetap terpelihara sepanjang proses peradilan. (adt)

Reporter: Redaksi
Back to top