Ketua Partai Golkar Bantah Terlibat Penyadapan Ilegal Listyo Sigit Cs, Bahlil: Saya Juga Disadap!

Penulis: Redaksi  •  Sabtu, 07 November 2026 | 14:37:36 WIB

KALAMANTHANA, Jakarta – Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia membantah tuduhan terlibat dalam operasi penyadapan ilegal yang diduga dilakukan eks Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo cs. “Saya juga disadap,” katanya.

Bantahan Bahlil Lahadalia di saat namanya diseret-seret dalam kasus penyadapan ilegal Listyo Sigit Prabowo cs terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pihak lain, dia sampaikan di Ambon, Sabtu 7 November 2026.

“Kami malah meminta kepolisian untuk mengusut tuntas hal tersebut. Berkaitan dengan hal itu, saya juga disadap,” ujar Bahlil Lahadalia yang juga Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Ekonomi itu.

Bahlil Lahadalia sendiri datang ke Ambon untuk melantik pengurus DPD Partai Golkar Maluku sekaligus membuka rapat kerja di Kota Ambon, Maluku.

Bahlil menanggapi maraknya isu dan spekulasi yang beredar di media sosial, termasuk narasi yang digulirkan salah seorang pengamat intelijen, mengenai keberadaan seorang ketua umum partai politik di kawasan Widya Chandra beberapa jam sebelum penangkapan tersangka penyadapan oleh Bareskrim Polri.

Isu tersebut pun dikaitkan dengan namanya lantaran dia merupakan ketua umum partai yang berada di dalam lingkaran istana.

Bahlil menegaskan tidak mengetahui siapa sosok ketua umum partai politik yang dimaksud dalam narasi tersebut.

Namun, isu yang berkembang di berbagai media sosial dan grup percakapan WhatsApp mulai menggiring opini serta mengarah secara spesifik kepada dirinya.

“Tadi pagi saya baca grup-grup WhatsApp menyatakan hal itu mengarah ke saya. Itu tuduhan yang tidak benar dan tidak berdasar,” ujarnya.

Atas dasar itu, Bahlil meminta kepolisian bergerak cepat mengusut tuntas dalang di balik penyebaran informasi bohong tersebut.

Dia juga menetapkan batas waktu bagi pihak-pihak yang menyebarkan fitnah untuk melayangkan permohonan maaf dan klarifikasi.

“Saya minta kepada pihak yang menggulirkan isu itu, jangan asal bicara dan saya minta polisi usut tuntas. Kepada beberapa orang yang sudah mencatut nama saya, saya akan memberikan somasi 3x24 jam terhitung sejak hari ini. Kalau tidak mengklarifikasinya, saya akan melakukan proses hukum,” ujarnya.

Dia menekankan masyarakat perlu menjaga etika dalam ruang publik serta tidak memperkeruh suasana politik nasional dengan narasi yang menyesatkan.

“Kita ini negara demokrasi, tetapi juga demokrasi yang bermartabat. Jangan semua mengarah kepada fitnah, itu tidak bagus. Jadi polisi akan mengecek,” katanya. (*)
 

Reporter: Redaksi
Back to top