KALAMANTHANA, Muara Teweh – Polres Barito Utara berupaya membukakan pintu agar bagi masyarakat rentan mendapatkan pekerjaan. Termasuk bagi mantan narapidana yang insyaf.
Langkah tersebut dilakukan Polres Barito Utara dengan menjalin kerja sama dengan Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Disnakertrans) Kabupaten Barito Utara.
Upaya ini dilakukan Polres Barito Utara, antara lain, sebagai langkah strategis menekan potensi gangguan keamanan dan keteriban masyarakat dari akar rumput.
Langkah progresif itu dtandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Program Polisi Peduli Pengangguran di Aula Anggrawina Jagratara di Muara Teweh, Minggu 8 November 2026.
Penandatanganan kerja sama ini dihadiri langsung Kapolres Barito Utara AKBP Irnanda Oktora bersama Kepala Disnakertrans Barito Utara Agus Siswadi.
Kapolres Irnanda Oktora melalui Kasubsi Penmas Seksi Humas Polres Barito Utara, Iptu Novendra WP, menyampaikan program inovatif ini merupakan tindak lanjut dari rangkaian koordinasi intensif yang telah dilaksanakan bersama Disnakertrans Barito Utara.
“Penandatanganan kerja sama ini merupakan wujud kehadiran nyata Polres Barito Utara dalam menyatukan langkah dan persepsi untuk mencegah gangguan kamtibmas melalui pendekatan preemtif yang menyentuh kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Fokus utama program Polisi Peduli Pengangguran adalah membuka akses pelatihan keterampilan serta memfasilitasi penyaluran tenaga kerja bagi masyarakat rentan, mantan narapidana, dan pemuda putus sekolah yang berpotensi memicu kerawanan sosial.
Dengan sinergi lintas sektoral ini, Polres Barito Utara berharap angka pengangguran di wilayah hukum setempat dapat ditekan secara signifikan.
Langkah ini sekaligus menjadi instrumen strategis untuk memberdayakan masyarakat agar lebih produktif, sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif di Kabupaten Barito Utara.
Rangkaian kegiatan penandatanganan kerja sama tersebut berlangsung dengan tertib, lancar, serta tetap mengedepankan protokol pengamanan hingga seluruh rangkaian acara selesai. (*)