KALAMANTHANA, Sampit - Setelah melakukan pemeriksaan intensif terhadap terduga pelaku penyebaran video porno di Kecamatan Parenggean, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah yang terjadi beberapa waktu lalu, akhirnya pihak Polres Kotim menetapkan dan menahan mantan kekasih korban yang juga seorang mahasiswa sebagai tersangka.
Sebar Video Mesum Parenggean, Mahasiswa Kotim Dikerangkeng Polisi
Jumat, 24 November 2017 • 20:11:53 WIB
Bagikan