KALAMANTHANA, Tamiang Layang — Pemerintah Kabupaten Barito Timur berkomitmen memperkuat peran kelembagaan adat dengan menaikkan tambahan penghasilan bagi Damang, Sekretaris Damang, dan para Mantir Adat di tingkat kecamatan dan desa pada tahun 2026. Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Bupati M. Yamin saat melantik Damang se-Kabupaten Barito Timur di Ruang Rapat Bupati, Senin (4/8/2025).

“Kami menyadari betapa besar peran lembaga adat dalam menjaga harmoni sosial dan menyelesaikan persoalan masyarakat. Ini adalah bentuk penghargaan dari pemerintah daerah,” ujar Bupati.

Tak hanya menaikkan tunjangan, Bupati juga merancang pembangunan fasilitas khusus untuk mendukung kelembagaan kedamangan secara berkelanjutan. Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat eksistensi hukum adat dan identitas kultural masyarakat Barito Timur, Bumi Nansarunai Jari Janang Kalalawah.

Bupati M. Yamin menyebut Damang memiliki peran strategis sebagai pengayom, penengah konflik, dan mitra pemerintah dalam menciptakan ketertiban sosial berbasis nilai kearifan lokal.

“Pelestarian hukum adat adalah bagian penting dari pembangunan karakter dan jati diri masyarakat kita,” tegasnya.

Prosesi pelantikan diwarnai suasana khidmat dan dihadiri berbagai unsur—mulai dari DPRD, Forkopimda, tokoh adat, camat, hingga rekan media. Momen ini diharapkan menjadi titik tolak penguatan sinergi antara kelembagaan adat dan pemerintahan daerah dalam membangun Barito Timur yang aman, rukun, dan bermartabat. (Anigoru).