KALAMANTHANA, Sanggau – Penemuan mayat di Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, penuh liku. Keluarga korban sempat kecele.

Penemuan mayat di sebuah rumah kos di Gang Bengkawan, Jalan Bujang Malaka, Kelurahan Beringin, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, berawal dari kerisauan keluarga korban.

Korban diketahui sudah beberapa waktu tidak dapat dihubungi. Karena itu, keluarga korban pun mencoba mendatangi rumah kos pada Kamis 1 Januari 2026 sekitar pukul 13.31 WIB.

Baca Juga: Geger Awal Tahun di Kapuas Sanggau, Mayat Ditemukan di Kamar Kos

Setelah berdiskusi dengan pemilik kos, keduanya sepakat untuk membuka kamar kos yang selama ini ditempati korban. Namun, ternyata kamar tersebut dalam keadaan kosong.

Merasa kecele, keluarga korban akhirnya meninggalkan rumah kos itu. Tapi, di benak mereka terus saja muncul pertanyaan, kemanakah gerangan anggota keluarga itu perginya.

Keberadaan korban baru ditemukan setelah keluarga mereka meninggalkan rumah kos. Jasad anak muda yang diperkirakan berusia 18 tahun itu ditemukan setelah aparat Polres Sanggau datang ke lokasi.

Setelah mendapatkan laporan, anggota Polres Sanggau langsung menuju lokasi kejadian. Mereka melakukan pengecekan dan mengamankan tempat kejadian perkara (TKP).

Setibanya di lokasi, petugas menemukan satu jenazah laki-laki berada di dalam kamar kos pintu nomor dua sisi kiri.

Kondisi korban ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa dan dibungkus menggunakan karung berwarna putih yang menutup hampir seluruh tubuhnya.

Identitas korban hingga kini masih dalam proses pendalaman. Namun berdasarkan hasil penyelidikan awal dan penelusuran di lapangan, korban diduga berinisial M.

Adapun korban adalah seorang laki-laki, berusia 18 tahun, berstatus pelajar atau mahasiswa, dan diketahui tinggal di wilayah Kabupaten Sanggau.

Kapolres Sanggau AKBP Sudarsono melalui Kasat Reskrim AKP Fariz Kautsar Rahmadhani menyampaikan pihak kepolisian saat ini masih fokus melakukan penyelidikan secara intensif untuk mengungkap fakta peristiwa tersebut.

“Seluruh langkah penyelidikan telah kami lakukan, mulai dari olah TKP, pemeriksaan saksi, hingga pendalaman hasil visum. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya proses penanganan perkara ini kepada kepolisian,” ujarnya. (*)