KALAMANTHANA, Sanggau – Warga Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, menandai awal tahun 2026 dengan kehebohan. Sesosok mayat ditemukan di rumah kos.

Mayat berjenis kelamin laki-laki itu ditemukan di sebuah rumah kos di Gang Bengkawan, Jalan Bujang Malaka, Kelurahan Beringin, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Kamis siang 1 Januari 2026. Diduga dia merupakan korban tindak pidana pembunuhan.

Penemuan mayat di Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau ini, bermula saat aparat Polres Sanggau menerima laporan dari warga sekitar pukul 14.00 WIB. Warga melaporkan adanya mayat pria ditemukan di sebuah kamar kos.

Atas laporan itu, anggota Polres Sanggau langsung menuju lokasi kejadian. Mereka melakukan pengecekan dan mengamankan tempat kejadian perkara (TKP).

Setibanya di lokasi, petugas menemukan satu jenazah laki-laki berada di dalam kamar kos pintu nomor dua sisi kiri.

Kondisi korban ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa dan dibungkus menggunakan karung berwarna putih yang menutup hampir seluruh tubuhnya.

Identitas korban hingga kini masih dalam proses pendalaman. Namun berdasarkan hasil penyelidikan awal dan penelusuran di lapangan, korban diduga berinisial M.

Adapun korban adalah seorang laki-laki, berusia 18 tahun, berstatus pelajar atau mahasiswa, dan diketahui tinggal di wilayah Kabupaten Sanggau.

Kapolres Sanggau AKBP Sudarsono melalui Kasat Reskrim AKP Fariz Kautsar Rahmadhani menyampaikan pihak kepolisian saat ini masih fokus melakukan penyelidikan secara intensif untuk mengungkap fakta peristiwa tersebut.

“Seluruh langkah penyelidikan telah kami lakukan, mulai dari olah TKP, pemeriksaan saksi, hingga pendalaman hasil visum. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya proses penanganan perkara ini kepada kepolisian,” ujarnya. (*)