KALAMANTHANA, Kuala Kapuas - Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) bagi perangkat daerah dan desa, Jumat (6/2/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Hall Rumah Jabatan Bupati Kapuas tersebut dibuka secara langsung oleh Bupati Kapuas, H. Muhammad Wiyatno. Bimtek ini menghadirkan narasumber dari Komisi Informasi Pusat, Rospita Vici Paulyn, serta narasumber lainnya dari Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah, Linggarjati, dan Diskominfosantik Provinsi Kalimantan Tengah, Erwindy.
Dalam sambutannya, Bupati Kapuas H. Muhammad Wiyatno mengapresiasi inisiatif Diskominfosantik Kapuas yang telah menyelenggarakan kegiatan bimtek tersebut. Menurutnya, kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas perangkat daerah dan desa dalam pengelolaan informasi dan dokumentasi publik.
“Mulai dari pengklasifikasian informasi, mekanisme pelayanan informasi publik, hingga pemanfaatan media informasi yang sesuai dengan perkembangan teknologi saat ini. Untuk itu, saya memberikan apresiasi dan mendukung sepenuhnya inisiatif Diskominfosantik dalam mengadakan kegiatan ini,” kata Wiyatno.
Ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan salah satu pilar utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel. Perangkat daerah dan desa sebagai ujung tombak pelayanan publik memiliki peran strategis dalam menyediakan informasi yang akurat, cepat, dan mudah diakses oleh masyarakat.
“Melalui pengelolaan PPID yang baik, diharapkan masyarakat dapat memperoleh haknya atas informasi publik, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bupati Wiyatno menyampaikan bahwa pada tahun 2025 Kabupaten Kapuas kembali memperoleh opini “Informatif” dari Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah. Predikat tersebut merupakan yang kelima kalinya diraih Kabupaten Kapuas.
“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras kita bersama seluruh perangkat daerah, khususnya Diskominfosantik, dalam mengimplementasikan keterbukaan informasi publik di Kabupaten Kapuas,” pungkasnya. (fan)