KALAMANTHANA, Muara Teweh - DPRD Barito Utara memberikan apresiasi kepada Pemerintah Barito Utara, membuka pos layanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di kawasan Pasar Wadai Ramadhan. 

Pos layanan tersebut mulai beroperasi sejak Pasar Wadai Ramadhan resmi dibuka pada 19 Februari 2026. Kehadirannya memudahkan masyarakat membayar PBB-P2, mengecek tagihan pajak, hingga mencetak ulang Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) tanpa harus datang ke kantor BPPD.

Anggota DPRD Barito Utara, Patih Herman AB, menyampaikan dukungan terhadap inovasi pelayanan tersebut. “Kami mengapresiasi langkah BPPD yang membuka layanan di Pasar Wadai Ramadhan. Ini bentuk pelayanan jemput bola yang memudahkan masyarakat, apalagi di bulan Ramadhan aktivitas warga cukup tinggi di kawasan tersebut,” ujarnya, Selasa (24/2/2026).

Menurutnya, inovasi ini sangat positif karena selain mempermudah akses layanan, juga mendorong kesadaran masyarakat untuk taat membayar pajak daerah. “Semakin mudah akses pelayanan, maka tingkat kepatuhan wajib pajak juga akan meningkat. Pada akhirnya, pendapatan daerah yang bersumber dari pajak akan kembali untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Barito Utara,” jelasnya.

Ia berharap pelayanan serupa dapat terus dikembangkan, tidak hanya pada momentum Ramadhan, tetapi juga pada kegiatan-kegiatan keramaian lainnya agar jangkauan pelayanan semakin luas. (Sly).