KALAMANTHANA, Jakarta – Sempat naik tipis sehari sebelumnya, harga emas Antam kembali stagnan. Sebaliknya, harga buyback justru turun.

Terpantau dari laman Logam Mulia, Kamis 26 Maret 2026, harga emas Antam tak bergerak dan tetap stabil di angka Rp2.850.000 untuk setiap gramnya.

Trend stagnan ini berbeda dengan sehari sebelumnya. Pada perdagangan Rabu lalu, harga emas Antam mengalami kenaikan tipis Rp7 ribu setiap gram.

Sebaliknya, harga buyback atau beli kembali emas Antam justru mengalami penurunan. Kini, setiap satu gram emas yang dibeli kembali, dibanderol Rp2.490.000 per gram. Turun Rp17 ribu dibanding harga buyback pada Rabu lalu.

Harga emas Antam sewaktu-waktu bisa berubah.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017 untuk semua jenis emas mulai dari gramasi 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Harga emas Antam

0,5 gram: Rp1.475.000
?
1 gram: Rp2.850.000.
?
2 gram: Rp5.640.000.
?
3 gram: Rp8.435.000.
?
5 gram: Rp14.025.000.
?
10 gram: Rp27.995.000.
?
25  gram: Rp69.862.000.

50 gram: Rp139.645.000.
?
100 gram: Rp279.212.000.
?
250 gram: Rp697.765.000.
?
500 gram: Rp1.395.320.000.
?
1.000 gram: Rp2.790.600.000.