KALAMANTHANA, Puruk Cahu – Bupati Murung Raya, Heriyus, menghadiri sekaligus dikukuhkan sebagai anggota Majelis Pertimbangan (MP) Jemaat GKE Ekklesia Puruk Cahu periode 2026–2031.

Pengukuhan yang berlangsung di GKE Ekklesia Puruk Cahu, Minggu (1/3/2026), tersebut didasarkan pada Surat Keputusan Majelis Resort GKE Puruk Cahu Nomor 23/MPHR-GKE-PC/KEP/02/2026 tentang komposisi dan personalia Majelis Pertimbangan, Majelis Jemaat, serta Badan Pengawas Perbendaharaan (BPP).

Peneguhan ini menjadi bagian dari penetapan resmi kepengurusan Majelis Pertimbangan, Majelis Jemaat, dan Badan Pengawas Perbendaharaan untuk periode pelayanan lima tahun ke depan.

Dalam susunan Majelis Pertimbangan, Heriyus tercatat sebagai salah satu anggota yang akan memberikan pertimbangan strategis bagi pelayanan dan pengembangan jemaat. Majelis Pertimbangan memiliki peran penting dalam memberikan nasihat, masukan, serta penguatan arah kebijakan gerejawi guna mendukung pelayanan Majelis Jemaat.

Kehadiran Bupati Murung Raya dalam kepengurusan gereja tersebut menunjukkan komitmen dalam mendukung pembinaan kehidupan keagamaan serta penguatan nilai-nilai spiritual di tengah masyarakat.

Selain menjalankan tugas pemerintahan, Heriyus juga dikenal aktif mendukung berbagai kegiatan sosial dan pelayanan keagamaan di wilayah Murung Raya.

Ia berharap seluruh pengurus yang telah ditetapkan dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan penuh dedikasi, integritas, serta semangat melayani demi kemajuan pelayanan GKE Ekklesia Puruk Cahu ke depan. (Sly).