KALAMANTHANA, Palangka Raya – Tindakan Satlantas Polresta Palangka Raya mengandangkan motor balapan liar tak main-main. Hingga kini, sudah 160 sepeda motor yang dikurung.

Teranyar, petugas Satlantas Polresta Palangka Raya berhasil menggagalkan aksi balapan liar di kawasan sekitar Bandara Tjilik Riwut, yakni di Jalan Adonis Samad, Kota Palangka Raya.

Kegiatan ini dilakukan mulai dari Sabtu malam hingga Minggu sore dengan keseluruhan barang bukti sebanyak 36 sepeda motor. Jika digabung dengan barang bukti sebelumnya, maka total sudah ada 160 unit sepeda motor yang dikandangkan Satlantas Polresta Palangka Raya.

Kepala Satlantas Palangka Raya Kompol Hermanto, Minggu (24/5/2026) malam mengatakan bahwa patroli 1x24 jam ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya balapan liar.

“Kami dari malam Minggu sampai Minggu malam melakukan penindakan balapan liar,” katanya.

Tidak hanya polisi berbaju dinas, petugas berbaju preman juga dilibatkan untuk mempermudah mencari informasi di kalangan para pembalap liar yang rata-rata masih berusia di bawah umur atau pelajar.

“Kami perlahan tapi pasti untuk terus menindak tegas balapan liar dan juga dalam kegiatan ini melibatkan polisi berbaju preman,” tandasnya. (abi)