KALAMANTHANA, Tamiang Layang  – Bupati Barito Timur M. Yamin secara resmi mengajukan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Kabupaten Barito Timur, Selasa (18/8/2026).  

Dalam pengajuan tersebut, RAPBD Perubahan tercatat sebesar Rp1.020.668.215.756,85, meningkat Rp26,49 miliar atau 2,66 persen dibandingkan APBD murni 2026. “Perubahan APBD ini dilakukan untuk menyesuaikan kondisi dan perkembangan pelaksanaan pemerintahan serta pembangunan daerah sepanjang tahun anggaran berjalan,” tegas Yamin dalam pidato pengantar nota keuangan.  

Menurutnya, penyesuaian anggaran diperlukan agar program dan kegiatan yang direncanakan dapat berjalan optimal, sekaligus menyesuaikan dengan perkembangan pendapatan dan belanja daerah. “Kita berharap pembahasan RAPBD Perubahan ini dapat berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan,” ujarnya.  

Kenaikan anggaran akan diarahkan untuk mendukung kebutuhan prioritas daerah serta program dengan dampak langsung terhadap pelayanan masyarakat. Yamin menekankan pentingnya pembahasan konstruktif bersama DPRD agar RAPBD Perubahan dapat ditetapkan tepat waktu.  

“Pemerintah daerah dan DPRD memiliki tanggung jawab yang sama untuk memastikan anggaran digunakan secara efektif, efisien, transparan, dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.  

Setelah diajukan, RAPBD Perubahan akan melalui tahapan pembahasan bersama DPRD, termasuk pandangan fraksi dan rapat kerja dengan perangkat daerah. Pemkab menargetkan seluruh tahapan selesai sesuai jadwal, sehingga APBD Perubahan 2026 segera direalisasikan untuk mendukung pembangunan dan pelayanan masyarakat Barito Timur.  (Anigoru).