KALAMANTHANA, Palangka Raya – Kualitas udara Kota Palangka Raya masih dalam status berbahaya. Bahkan menjadi yang terburuk di Indonesia.

Terpantau dari laman bmkg.co.id pada Kamis 24 September 2026 pukul 07.06, kualitas udara Kota Palangka Raya berada dalam status berbahaya.

Saat ini, menurut BMKG, tingkat polutan di Kota Palangka Raya berada di angka 771,3 ug/m. Angka tersebut menunjukkan status berbahaya.

Kota Palangka Raya kini menjadi satu-satunya kota besar di Indonesia dengan kualitas udara paling berbahaya. Mengungguli Kota Samarinda di Kalimantan Timur dan Pangkalan Bun di Kalimantan Tengah.

Menurut BMKG, tingginya tingkat polusi di Kota Palangka Raya sudah terjadi sejak pergantian hari. Tapi, tingkat polusinya meningkat tinggi pada pukul 05.00 WIB.

Menurut Indeks Kualitas Udara versi IQAir, kualitas udara Palangka Raya saat ini berada pada angka 833 AQI/US. Kondisi tersebut berada dalam status berbahaya.

Status berbahaya kualitas udara Kota Palangka Raya ini sudah berlangsung lebih dari 24 jam.

Status ini, menurut IQAir, diperkirakan akan berlangsung cukup lama. Paling cepat, begitu IQAir, status berbahaya akan berlangsung hingga pukul 17.00 WIB nanti. (*)