KALAMANTHANA, Kayuagung – Kekerasan dalam rumah tangga berujung maut kian kerap terjadi. Jika di Palangka Raya heboh suami menghabisi istri, di Ogan Komering Ilir seorang istri membunuh suaminya.

Peristiwa istri membunuh suami itu terjadi di depan Masjid At-Taqwa, Kelurahan Sukadana, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, Senin 21 September 2026 sekitar pukul 12.10 WIB.

Kasus istri membunuh suami itu kini ditangani jajaran Satreskrim Polres Ogan Komering Ilir bersama Polsek Kayu Agung.

Dalam perkara tersebut, polisi mengamankan seorang perempuan berinisial DLA yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut dan diketahui merupakan istri korban.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Nandang Mu’min Wijaya menjelaskan korban merupakan seorang pegawai negeri sipil berinisial A (32). Korban meninggal dunia setelah mengalami sejumlah luka akibat senjata tajam.

Berdasarkan informasi sementara yang diterima penyidik, korban dan terduga pelaku diketahui sedang dalam kondisi pisah ranjang.

Peristiwa bermula pada Senin pagi sekitar pukul 09.00 WIB ketika DLA datang ke Kantor Inspektorat Kabupaten OKI, tempat korban berada, untuk meminta uang yang akan digunakan sebagai biaya pengobatan anak mereka.

Saat keduanya bertemu, terjadi percekcokan. Dalam situasi tersebut, terduga pelaku kemudian mengambil sebilah pisau yang sebelumnya disimpan di dalam tas.

DLA selanjutnya menyerang korban menggunakan senjata tajam tersebut hingga korban mengalami luka pada bagian tubuh, wajah, dan dada. Korban kemudian tersungkur dan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Setelah peristiwa tersebut, DLA sempat berupaya meninggalkan lokasi. Namun, personel Polres OKI yang segera mendatangi tempat kejadian berhasil mengamankan terduga pelaku tidak lama setelah kejadian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dalam penanganan perkara, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu bilah senjata tajam jenis pisau dengan panjang sekitar 30 sentimeter serta pakaian yang dikenakan korban saat kejadian.

Saat ini, penyidik Satreskrim Polres OKI masih melakukan proses penyidikan untuk melengkapi administrasi perkara.

Penyidik juga berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum serta mengurus permintaan hasil autopsi terhadap korban melalui Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten OKI.

Kapolres Ogan Komering Ilir AKBP Eko Rubiyanto mengatakan jajarannya bergerak cepat setelah menerima informasi mengenai peristiwa tersebut. Terduga pelaku berhasil diamankan sesaat setelah kejadian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Kami berkomitmen penuh untuk memproses perkara ini secara tuntas, profesional, dan transparan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Eko Rubiyanto.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Nandang Mu’min Wijaya menegaskan kepolisian menangani perkara tersebut secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami memastikan proses penegakan hukum dilakukan secara profesional dan transparan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Seluruh proses penyidikan akan dilakukan secara objektif dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Nandang.

Nandang juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban serta tidak mengambil tindakan di luar ketentuan hukum ketika menghadapi persoalan keluarga maupun permasalahan lainnya. (*)