KALAMANTHANA, Muara Teweh  - Pembangunan infrastruktur Kabupaten Barito Utara hingga 2029 tidak hanya menyasar sejumlah jembatan strategis. Pemerintah daerah juga menyiapkan peningkatan jalan, pelebaran jalan dalam kota, penyediaan air minum hingga penataan kawasan kumuh dan Waterfront City melalui skema kegiatan tahun jamak.

Rangkaian program tersebut menjadi bagian dari Nota Kesepakatan Penganggaran Kegiatan Tahun Jamak 2026–2029 yang ditandatangani dalam Rapat Paripurna III DPRD Barito Utara, Rabu (12/8/2026), di ruang sidang DPRD setempat.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Barito Utara Mery Rukaini, didampingi Wakil Ketua I Beny Siswanto dan Wakil Ketua II Henny Rosgiaty Rusli.

Hadir pula Bupati Barito Utara, Shalahuddin, Wakil Bupati Felix Sonadie Y. Tingan, unsur FKPD, Sekda Muhlis, anggota DPRD, kepala perangkat daerah dan undangan lainnya.

Sekretaris DPRD Barito Utara Sudiyono mengatakan, penganggaran tahun jamak dilakukan untuk memberikan kepastian terhadap arah, target, sasaran serta tahapan penyelesaian berbagai kegiatan pembangunan yang tidak dapat diselesaikan dalam satu tahun anggaran.

“Kesepakatan ini memberikan kepastian arah, target, sasaran dan tahapan penyelesaian kegiatan pembangunan yang memang tidak dapat dilaksanakan atau diselesaikan dalam satu tahun anggaran,” ujar Sudiyono saat membacakan Rancangan Nota Kesepakatan Penganggaran Kegiatan Tahun Jamak di Rapat Paripurna DPRD, Rabu (12/8/2026).

Selain tiga pembangunan jembatan yang telah masuk dalam kesepakatan sebelumnya, sejumlah pekerjaan infrastruktur lainnya juga direncanakan melalui skema tahun jamak hingga 2029.

Untuk peningkatan Jalan KM 34–SP Mampuak, pemerintah daerah mengalokasikan Rp15,225 miliar pada 2026, Rp40,475 miliar pada 2027, Rp40,6 miliar pada 2028 dan Rp5,2 miliar pada 2029.

Kemudian peningkatan Jalan SP Mampuak–SP Benangin dialokasikan Rp14,775 miliar pada 2026, Rp39,275 miliar pada 2027, Rp39,4 miliar pada 2028 dan Rp5,05 miliar pada 2029.

Sementara pelebaran jalan dalam Kota Muara Teweh mendapat alokasi Rp12,66 miliar pada 2026, Rp33,61 miliar pada 2027, Rp33,76 miliar pada 2028 dan Rp4,37 miliar pada 2029.

Untuk pembangunan kembali akibat pelebaran jalan dalam Kota Muara Teweh, anggaran yang dialokasikan sebesar Rp10,62 miliar pada 2026, Rp24,78 miliar pada 2027, Rp28,32 miliar pada 2028 dan Rp7,08 miliar pada 2029.

“Dengan adanya tahapan anggaran yang telah ditetapkan setiap tahun, proses pelaksanaan dan penyelesaian kegiatan dapat lebih terarah serta mudah dilakukan pengawasan dan evaluasi,” jelas Sudiyono.

Selain pembangunan dan peningkatan infrastruktur jalan, pemerintah daerah juga memberikan perhatian terhadap kebutuhan dasar masyarakat melalui program penyediaan air minum di Kabupaten Barito Utara.

Program tersebut dialokasikan Rp7,5 miliar pada 2026, Rp17,5 miliar pada 2027, Rp20 miliar pada 2028 dan Rp5 miliar pada 2029.

Program tahun jamak juga mencakup penataan kawasan kumuh, termasuk pelebaran jalan dan Waterfront City.

Anggaran untuk program tersebut masing-masing sebesar Rp7,5 miliar pada 2026, Rp17,5 miliar pada 2027, Rp20 miliar pada 2028 dan Rp5 miliar pada 2029.

Sudiyono menambahkan, nota kesepakatan tersebut juga bertujuan memperjelas tahapan pekerjaan setiap tahun, memberikan kepastian penyelesaian kegiatan, mempermudah administrasi pertanggungjawaban program serta memastikan sumber anggaran pembiayaan.

“Ini juga menjadi dasar untuk memastikan sumber pembiayaan kegiatan yang telah ditetapkan, sehingga pelaksanaan program dapat berjalan secara berkesinambungan sesuai tahapan yang disepakati,” katanya.

Sudiyono berharap kesepakatan penganggaran tahun jamak dapat menjadi instrumen dalam mengawal pelaksanaan pembangunan daerah hingga 2029.

Dengan perencanaan tahapan pekerjaan dan pembiayaan yang telah disepakati, berbagai pembangunan infrastruktur tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung konektivitas dan aktivitas ekonomi di Kabupaten Barito Utara. (Sly).