KALAMANTHANA, Muara Teweh - Pemerintah Kabupaten Barito Utara bersama DPRD mulai mematangkan arah kebijakan pembangunan dan penganggaran daerah melalui pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027.
Pembahasan berlangsung di Ruang Rapat DPRD Barito Utara, Selasa (11/8/2026), dipimpin Ketua DPRD Barito Utara Mery Rukaini dan dihadiri para anggota DPRD.
Sekretaris Daerah Barito Utara Drs. Muhlis turut hadir bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dari unsur BPKA, Bapperida dan Inspektorat.
Muhlis mengatakan, pembahasan bersama DPRD menjadi momentum penting untuk menyelaraskan rencana pembangunan dengan kemampuan keuangan daerah serta kebutuhan masyarakat.
“Rancangan ini telah kami susun secara terukur agar proyeksi pembangunan, penyelenggaraan pemerintahan, dan pelayanan publik di tahun 2027 dapat terealisasi secara optimal dan tepat sasaran,” kata Muhlis.
Ia menjelaskan, Pemkab Barito Utara berkomitmen menyusun anggaran secara rasional dan transparan. Setiap program dan kegiatan dalam rancangan KUA-PPAS diharapkan memiliki dasar perencanaan yang jelas serta mendukung pencapaian target pembangunan daerah.
Menurut Muhlis, pembahasan bersama DPRD juga penting untuk menyerap berbagai masukan dari legislatif sebagai bahan penyempurnaan sebelum APBD 2027 ditetapkan.
“Kita ingin proses pembahasan ini berjalan dengan baik dan menghasilkan kesepakatan yang dapat menjadi dasar pelaksanaan pembangunan dan pelayanan masyarakat pada tahun 2027,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Barito Utara Mery Rukaini mengatakan, DPRD akan mencermati seluruh rancangan program dan anggaran yang diajukan pemerintah daerah.
“Kita harus memastikan setiap program prioritas yang direncanakan benar-benar berorientasi pada pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata Mery.
Ia menyebut, DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan kebijakan anggaran yang disusun bersama pemerintah daerah mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Barito Utara.
Mery juga berharap pembahasan dilakukan secara terbuka, objektif dan berdasarkan skala prioritas.
“Yang kita bahas bukan hanya angka dalam dokumen, tetapi bagaimana anggaran tersebut nantinya dapat diterjemahkan menjadi program yang manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” katanya.
Dalam rapat tersebut, TAPD memaparkan ringkasan Rancangan KUA-PPAS yang mencakup proyeksi pendapatan daerah, rencana belanja serta strategi pembiayaan.
Materi tersebut selanjutnya menjadi bahan pencermatan dan pembahasan DPRD sebelum memasuki tahapan penyusunan APBD Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2027. (Sly).