KALAMANTHANA, Kuala Kapuas - Kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di Kabupaten Kapuas terus menunjukkan peningkatan seiring masih terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah.

Berdasarkan data yang disampaikan dalam rapat koordinasi harian Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Karhutla Kabupaten Kapuas, Jumat (25/9/2026), tercatat sebanyak 2.465 kasus ISPA selama periode 16 Agustus hingga 24 September 2026.

Dari data tersebut, kasus ISPA tertinggi tercatat di Kecamatan Selat dengan 624 kasus. Selanjutnya Kecamatan Mantangai sebanyak 354 kasus dan Kecamatan Kapuas Hilir sebanyak 221 kasus.

Sementara itu, jumlah kasus ISPA terendah tercatat di Kecamatan Pasak Telawang sebanyak 15 kasus, Timpah 12 kasus, dan Mandau Talawang sebanyak 11 kasus.

Khusus pada Kamis (24/9/2026), tercatat sebanyak 92 kasus ISPA baru yang dilaporkan dari puskesmas dan rumah sakit yang berada di 17 kecamatan di Kabupaten Kapuas.

Selain perkembangan kasus ISPA, rapat koordinasi yang dipimpin Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kapuas, Pangeran S Pandiangan, tersebut juga membahas perkembangan hotspot dan kejadian karhutla di sejumlah wilayah.

Rapat yang turut dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting itu juga membahas berbagai kendala yang dihadapi petugas di lapangan serta kebutuhan peralatan untuk mendukung upaya pemadaman dan penanganan karhutla.

Pangeran menekankan pentingnya seluruh unsur yang tergabung dalam Satgas Karhutla untuk terus meningkatkan koordinasi dan mempercepat penanganan kebakaran di lapangan.

Menurutnya, penanganan karhutla tidak hanya berkaitan dengan upaya memadamkan api, tetapi juga mengantisipasi dampaknya terhadap masyarakat, termasuk gangguan kesehatan akibat asap kebakaran.

Ia berharap seluruh tim di lapangan tetap meningkatkan kesiapsiagaan, terutama di wilayah yang masih ditemukan titik api maupun potensi terjadinya kebakaran baru.

"Penanganan harus dilakukan secara bersama-sama dan terkoordinasi, sehingga kebakaran dapat segera dikendalikan dan dampaknya terhadap masyarakat, termasuk akibat asap, dapat diminimalkan," ujarnya. 

Pangeran juga mengimbau masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar rumah apabila kondisi asap masih tebal, terutama jika tidak ada keperluan yang mendesak. Jika harus keluar rumah, masyarakat diimbau menggunakan masker sebagai upaya untuk mengurangi paparan asap dan partikel udara.

Selain itu, masyarakat diharapkan rutin memperhatikan informasi mengenai kualitas udara yang dikeluarkan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Kapuas. 
Informasi tersebut dapat menjadi salah satu acuan bagi masyarakat dalam menentukan aktivitas di luar rumah maupun saat bepergian, terutama ketika kualitas udara sedang tidak baik akibat kabut asap. (fan)