KALAMANTHANA, Jakarta – Sitti Husniah Talenrang menjadi bupati pertama yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kotrastipidkor Polri. Dia adalah Bupati Gowa, Sulawesi Selatan.

Kortastipidkor Polri menetapkan Husniah Talenrang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan pencucian uang pada pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan perizinan lainnya di wilayah Gowa, Sulawesi Selatan.

Direktur Penindakan Kortastipidkor Polri Brigjen Roberthus Yohannes De Deo Tresna Eka Trimana mengatakan penetapan tersangka terhadap Husniah Talenrang dilakukan setelah serangkaian penyelidikan dan penyidikan dilakukan oleh tim.

Dalam rangkaian penyidikan itu tim telah memeriksa 30 saksi dan empat ahli. Lalu penggeledahan dan gelar perkara.

“Dalam forum gelar perkara tersebut, forum telah menyepakati penetapan Bupati Gowa saudari HT sebagai tersangka,” kata Roberthus Yohannes De Deo Tresna Eka Trimana, Jumat 25 September 2026.

Bupati Gowa Sitti Husniah Tanlerang sebelumnya sempat diperiksa sebagai saksi.

Diketahui, kepolisian tengah menangani perkara dugaan korupsi berupa pemerasan dan/atau pungli dan/atau gratifikasi pada proses pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan perizinan lainnya di wilayah Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan tahun 2025–2026 dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Pada Senin (21/9), tim gabungan Kortastipidkor Polri bersama Unit Tim Tipikor Satreskrimsus Polda Sulawesi Selatan dan Unit Tipikor Polresta Gowa menggeledah dua lokasi dalam penyidikan kasus tersebut, yaitu kantor Bupati Gowa dan rumah jabatan Bupati Gowa.

Penggeledahan berlangsung mulai dari pukul 15.30 WITA hingga pukul 20.00 WITA.

Kepala Tim Penyidik Tindak Pidana Utama Tingkat II Kortastipidkor Polri Brigjen Hernowo Yulianto mengungkapkan, dari penggeledahan, pihaknya mengamankan dokumen fisik/konvensional dan dokumen elektronik.

Total sebanyak empat boks plastik berisi dokumen yang disita; tiga boks dari kantor Bupati Gowa dan satu boks dari rumah jabatan bupati.

“Penggeledahan ini tujuannya adalah untuk menemukan alat bukti supaya tindak pidana ini semakin terang. Dan alat bukti apa yang kita cari, tentunya alat bukti yang ada kaitannya dengan tindak pidana korupsi,” katanya.

Ia juga mengungkapkan bahwa Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang tidak berada di tempat saat penggeledahan berlangsung. (*)