KALAMANTHANA, Palangka Raya - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Arief M. Norkim, menyoroti honor relawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang dilaporkan belum dibayarkan selama hampir dua bulan. Ia meminta pemerintah kota segera memastikan ketersediaan anggaran agar hak para petugas yang bertugas di lapangan dapat dipenuhi.

Arief mengungkapkan, dirinya menemukan relawan yang mengaku belum menerima honor selama hampir dua bulan. Namun, para relawan tersebut tidak disebut berasal dari satuan tugas tertentu.

Setiap petugas diketahui menerima honor sebesar Rp100 ribu per hari. Dengan adanya keterlambatan pembayaran, pemerintah perlu memastikan alokasi anggaran dalam APBD Kota Palangka Raya mencukupi untuk memenuhi kewajiban tersebut.

“Kita perlu mengetahui apakah anggaran 2026 murni itu sudah terserap atau sudah kosong untuk pembayaran itu, atau menunggu APBD perubahan,” ujar Arief, Kamis (24/9/2026).

Menurutnya, kepastian sumber anggaran perlu segera diperoleh agar pembayaran honor tidak terus tertunda. Terlebih, para relawan masih menjalankan tugas dalam penanganan karhutla di lapangan.

Ia juga meminta pembahasan dan penyelesaian APBD Perubahan 2026 segera dilakukan apabila anggaran tersebut diperlukan untuk membayar honor relawan dan petugas satuan tugas.

“APBD perubahan tolong segera diselesaikan. Jangan ditunda-tunda lagi, kasihan kawan-kawan Satgas dan relawan di lapangan,” katanya.

Arief berharap pemerintah kota segera memastikan ketersediaan anggaran serta mempercepat mekanisme pencairan agar honor yang tertunggak dapat segera dibayarkan.

Menurutnya, kepastian pembayaran tersebut penting agar para relawan yang masih menjalankan tugas penanganan karhutla memperoleh hak mereka sesuai ketentuan. (Mit).