KALAMANTHANA, Palangka Raya – Kualitas udara Kota Palangka Raya membaik secara signifikan. Statusnya masih tidak sehat.
Terpantau dari laman bmkg.co.id pada Kamis 1 Oktober 2026 pukul 07.41 WIB, kualitas udara Kota Palangka Raya berada dalam status berbahaya.
Saat ini, menurut BMKG, tingkat polutan di Kota Palangka Raya berada di angka 105 ug ug/m. Angka tersebut menunjukkan status tidak sehat.
Tapi, kondisi ini jauh lebih baik dibandingkan sehari sebelumnya. Pada rentang waktu hampir bersamaan pada Kamis lalu, tingkat polutan di Kota Palangka Raya berada dalam status bahaya dengan 381,3 ug/m.
Saat ini, Palangka Raya bukan lagi menjadi kota dengan kualitas udara yang buruk. Bahkan Palangka Raya lebih baik dibandingkan Pangkalan Bun yang kini berstatus sangat tidak sehat dengan 232 ug/m.
Apalagi dibandingkan dengan Kota Palembang di Sumatera Selatan, satu-satunya kota besar dengan status kualitas udara berbahaya.
Trend membaiknya kualitas udara Kota Palangka Raya sudah terjadi sejak pergantian hari. Bahkan pada pukul 02.00 WIB dinihari tadi, kualitas itu mencapai tingkat terbaiknya dengan 69,9 ug/m.
Kota Palangka Raya hanya kalah dari Kota Palembang di Sumatera Selatan sebagai kota dengan tingkat polusi paling tinggi di Indonesia saat ini.
Menurut Indeks Kualitas Udara versi IQAir, kualitas udara Palangka Raya saat ini berada pada angka 171 AQI/US. Kondisi tersebut tidak sehat bagi warga.
Sepanjang hari ini, IQAir memperkirakan status kualitas udara di Kota Palangka Raya takkan menyentuh status berbahaya. Kisarannya ada pada status tidak sehat dan sangat tidak sehat., (*)