KALAMANTHANA, Tamiang Layang – Seorang perempuan bernama Siti Rahmah ditemukan meninggal dunia di kawasan Jalan Hauling PT Adaro Indonesia Km 35, Desa Pulau Patai, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur, Selasa (13/10/2026) sekira pukul 21.30 WIB.

Aparat kepolisian setempat hingga kini masih melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban, termasuk mendalami dugaan keracunan gas.

Kapolres Barito Timur AKBP Iqbal Sengaji melalui Kasi Humas AKP Eko Sutrisno membenarkan penemuan jasad tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis sementara, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban.

“Hasil pemeriksaan sementara tidak ditemukan tanda kekerasan pada tubuh korban. Mengenai dugaan keracunan akibat menghirup gas, hal itu masih perlu kita dalami lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kematiannya,” ujar Eko, Rabu (14/10/2026).

Informasi yang dihimpun menyebutkan, peristiwa ini pertama kali diketahui setelah pihak PT Adaro mengabarkan kepada Ero Saputra, keponakan korban. Siti Rahmah ditemukan dalam kondisi terlentang di lahan kosong penumpukan material batu split, tepat di samping kantor PT Wasco.

Mendapat kabar tersebut, Ero bersama keluarga langsung menuju RSUD Tamiang Layang untuk menunggu evakuasi jenazah sekaligus melaporkan kejadian ini ke Polsek Dusun Timur.

Menindaklanjuti laporan warga, Unit Reskrim Polsek Dusun Timur langsung olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan sejumlah barang bukti, serta mengumpulkan keterangan para saksi.

Di TKP, polisi mengamankan barang bukti berupa satu bungkus nasi beserta sayur, baju warna biru tua, celana panjang hitam, kerudung merah muda, termos stainless steel, serta sepotong kayu sepanjang 50 sentimeter.

Berdasarkan laporan awal, terdapat indikasi sementara korban pingsan akibat terpapar gas karbon dioksida ($CO_2$). Namun, polisi menegaskan dugaan ini belum dapat disimpulkan sebagai penyebab utama kematian.

“Karbon dioksida memang bisa dipicu oleh pembakaran seperti karhutla dan berbahaya jika terkonsentrasi tinggi. Namun kita belum bisa menyimpulkan jenis gas apa yang terpapar tanpa pemeriksaan ilmiah mendalam,” terangnya.

Dalam penanganan kasus ini, penyidik telah memeriksa dua saksi, yakni Tigano, warga Desa Kupang Baru, dan Rija Sangga Buana, warga Desa Taringsing, Kecamatan Paku. Polisi juga berencana menggelar perkara guna menentukan arah penyelidikan selanjutnya.

Pihak Polres Barito Timur mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak berspekulasi liar sebelum keluar hasil resmi pemeriksaan medis dan kepolisian. Warga yang memiliki informasi relevan diminta untuk melapor guna membantu proses hukum. (Anigoru)