Busyet...Jaringan Sabu Mantan Polisi Ini Sudah Beroperasi 5 Tahun

Penulis: mazze77  •  Selasa, 06 Juni 2017 | 05:57:50 WIB

KALAMANTHANA, Samarinda – Har, seorang mantan polisi, sudah lima tahun beroperasi utamanya di kawasan Kutai Kartanegara. Tapi, kenapa baru saat ini aparat BNN dan polisi berhasil meringkusnya?

Kepala BNN Provinsi Kalimantan Timur, Brigjen Sufyan Syarif membenarkan Har sudah lama beroperasi. Dia menyebut angka lima tahun sebagai lama beroperasinya mantan polisi itu dan sudah membentuk jaringan besar.

“Dia merupakan jaringan pengedar narkoba terbesar di Kutai Kartanegara. Jaringan Har ini sudah pernah mendapat atensi dari call center BNN Republik Indonesia,” ujar Sufyan Syarif di Samarinda, Senin.

Aparat BNN bersama aparat Satuan Reskoba Polres Kutai Kartanegara akhirnya berhasil meringkus Har bersama jaringannya. Tak kurang enam pelaku, termasuk Har, yang ditangkap pada operasi tersebut.

“Pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan mantan polisi berinisial Har itu dilakukan BNN Provinsi Kaltim bersama Satuan Reskoba Polres Kutai Kartanegara,” ujar Kepala BNN Provinsi Kaltim, Brigjen Sufyan Syarif di Samarinda, Senin (6/6/2017).

Penangkapan mantan polisi itu berlangsung di Jalan Gunung Belah, Tenggarong, Kutai Kartanegara pada Minggu (4/6) sekitar pukul 22.00 Wita. Sufyan mengakui mantan polisi itu merupakan bandar besar narkoba di wilayah Kutai Kartanegara.

Selain menangkap Har, pada penggerebekan yang dilakukan di kantor koperasi, personel gabungan BNN Provinsi Kaltim dan Polres Kutai Kartanegara juga meringkus lima orang lainnya, yakni Mft, AH, DH, DP serta Shd.

“Dari lima orang yang ditangkap itu, empat diantaranya sebagai pengguna sementara Mft, sebagai kaki tangan Har yang bertugas menjual sabu-sabu milik mantan polisi tersebut,” kata Sufyan Syarif.

Dari penangkapan itu, personel gabungan berhasil menyita barang bukti, empat paket sabu-sabu seberat 1,66 gram, dua buku catatan transaksi narkoba, empat unit alat isap sabu-sabu atau bong, satu buah timbangan digital, uang tunai hasil penjualan narkoba Rp24.230.000, satu unit mobil, enam unit motor serta sembilan unit telepon genggam.

Keenam pelaku penyalahgunaan narkoba jaringan Har itu, kata Sufyan Syarif, masih diperiksa intensif di Kantor BNN Provinsi Kaltim untuk dilakukan pengembangan. “Kami masih terus mengembangkan penangkapan mantan personel kepolisian itu untuk mengungkap jaringan mereka. Keenam pelaku masih kami periksa intensif fi BNN Provinsi Kaltim,” tegas Sufyan Syarif. (ik)

Reporter: mazze77
Back to top