KALAMANTHANA, Penajam – Tidak susah bagi anggota Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Penajam Paser Utara meringkus Rudiyanto (31). Pasalnya, saat didatangi rumah kontrakannya, Rudiyanto ternyata sedang tertidur.
Rudiyanto adalah pria yang disangkakan pemain narkoba jenis sabu-sabu. Dia diringkus di rumah kontrakannya di Desa Giripurwa, Kecamatan Penajam pada Kamis (1/2) sekitar pukul 22.00 Wita.
Penangkapan berlangsung saat anggota tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres PPU sedang melakukan kegiatan penyelidikan. Tim Opsnal mendapatkan informasi bahwa di sebuah kontrakan di RT 005 Desa Giripurwa, sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu-sabu.
Sekitar pukul 21.30 Wita, anggota tim mendatangi rumah tersebut dan melihat seseorang berada di ruang tamu sedang tertidur. Orang tersebut ternyata Rudiyanto yang jadi incaran.
Benar saja, ketika dilakukan penggeledahan, aparat Satreskoba Polres PPU menemukan bukti-bukti yang menguatkan laporan yang masuk.
Setelah itu Tim Opsnal melakukan penggeledahan, ditemukan empat paket narkotika jenis sabu-sabu di dalam kotak telepon genggam merk Xiaomi dan diletakkan di dalam keranjang baju yang berada di dalam kamar.
Tidak hanya itu, petugas juga menemukan satu pipet kaca, satu sekop plastik, dan satu plastik C-tik, peralatan yang sering berkaitan dengan perdagangan sabu-sabu. Barang bukti lain yang ikut dibawa ke Polres PPU adalah satu unit ponsel merek Samsung warna putih. (myu)