Selain Pencabulan, Kasus Suami Nikah Lagi Tanpa Izin Istri Mencuat di Barito Utara

Penulis: admin2019  •  Rabu, 11 November 2020 | 12:28:39 WIB

KALAMANTHANA, Muara Teweh – Ternyata bukan hanya kasus pencabulan terhadap perempuan dan anak yang marak di Barito Utara, Kalimantan Tengah. Kasus suami menikah lagi tanpa izin istri pun mencuat.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, KB, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Barito Utara Siti Nornah Iriawati melalui Sekretaris Silas Patiung, pihaknya menerima pelaporan suami-suami yang membina rumah tangga lainnya lagi tanpa mendapatkan izin dari istri.

“Selain itu, ada pula pelaporan tentang suami yang kabur membawa anak, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pencurian, penganiayaan, hingga guru memukul murid,” kata Silas.

Baca Juga: Naik Drastis Kasus Pencabulan terhadap Perempuan dan Anak di Barito Utara

Tetapi, kasus-kasus tersebut masih kalah dibandingkan pelaporan pencabulan dan pelecehan terhadap perempuan dan akan yang meningkat drastis.

“Kami terus melakukan pembinaan terkait pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Tugas itu dijalankan oleh Penyuluh KB di kecamatan. Jumlah Penyuluh KB rata-rata satu sampai dua orang per kecamatan,” tukas Silas.

Sebelumnya, Silas menyampaikan data peningkatan pencabulan terhadap perempuan dan anak yang meningkat di Barito Utara. Pada kuartal pertama tahun 2020 saja, angka pelaporannya setara dengan total jumlah kasus yang terjadi pada tahun sebelumnya.

Menurut Silas, selama Januari sampai dengan April 2020 tercatat sebanyak 12 laporan pengaduan. “Enam di antaranya masalah pencabulan,” ujar Silas.  (mel)

Reporter: admin2019
Back to top