Waspada.! Kota Palangka Raya Berada di Level 4 Covid-19, Pusat Keramaian Disemprot Disinfektan

Penulis: admin2020  •  Rabu, 07 Juli 2021 | 12:30:25 WIB

KALAMANTHANA, Palangka Raya - Menyikapi situasi pandemi di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah khususnya di Kota Palangka Raya yang berada pada Level 4 tingkat penyebaran Covid-19, Direktorat Samapta Polda Kalteng bersama tim Satgas Yustisi melaksanakan kegiatan maskerisasi dan penyemprotan cairan disinfektan di sejumlah pusat keramaian seperti pasar.

Hal ini dikatakan oleh Direktur Samapta Polda Kalteng, Kombes Pol Susilo Wardono melalui Wadir Samapta AKBP Timbul RK Siregar yang ikut terjun langsung di lapangan, Rabu (7/7/2021) pagi.

"Selain melakukan maskerisasi dan penyemprotan disinfektan, kita juga memberikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat agar taat dalam menjalankan protokol kesehatan saat beraktifitas" ujarnya.

Baca Juga: Sudah Puluhan Tenaga Kesehatan di Palangka Raya Terkonfirmasi Terpapar Covid-19

Selain itu dalam kegiatan maskerisasi disebutkan ada 1000 lembar masker yang dibagikan kepada masyarakat dan ada 4 ribu liter cairan disinfektan yang disemprotkan ke tempat keramaian seperti Pasar PU, Pasar Besar dan Pasar Kahayan menggunakan kendaraan taktis seperti AWC dan Hinno.

"Ini kita lakukan, karena saat ini penerapan protokol kesehatan di sejumlah tempat keramaian seperti pasar di Kota Palangka Raya masih kurang, maka dari itu dengan kegiatan seperti ini kita berharap masyarakat bisa meningkatkan kedisiplinannya dalam mematuhi protokol kesehatan dan mengurangi aktivitas di luar rumah" pungkasnya.

Baca Juga: Palangka Raya Level 4 Zona Resiko Tinggi, Fairid Imbau Masyarakat Tetap di Rumah Saja

Berdasarkan data Satgas Covid-19 Kalimantan Tengah, 6 Juli 2021 untuk Kota Palangka Raya positif bertambah 61 orang, sembuh 15 dan meninggal dunia satu orang.

Protokol kesehatan/perubahan prilaku: mencuci tangan dengan sabun, memakai masker dengan benar, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, menjaga asupan vitamin dan gizi, memeriksakan diri jika ada gejala dan berolaharaga cukup. (arf)

Reporter: admin2020
Back to top