KALAMANTHANA, Jakarta – Sayembara tangkap begal bagi warga yang dilakukan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi alias KDM memicu kontroversi. Dia dituding melegitimasi tindakan main hakim sendiri.

KDM menjanjikan akan memberikan hadiah bagi warga yang mampu menangkap begal yang meresahkan kawasan Bandung Raya. Hadiahnya pada kisaran Rp5-50 juta.

Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra sebelumnya meminta KDM tak menjalankan sayembara tersebut. Sebab, hal tersebut potensial memicu tindakan main hakim sendiri.

Kini, giliran Amnesty International Indonesia yang mengkritik langkah KDM itu. Mereka bahkan menilai sayembara itu berisiko melegitimasi tindakan main hakim sendiri di lapangan.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menilai Gubernur Jawa Barat dan Kapolda Jawa Barat tak boleh melempar tanggung jawab menjaga keamanan dan ketertiban umum dengan meminta masyarakat ikut terlibat menindak aksi begal.

Ia mengatakan sebaiknya Gubernur dan Kapolda Jabar fokus pada tugasnya yakni menambah patroli, CCTV terintegrasi, perbaikan penerangan jalan rawan begal, percepat respons laporan, dan usut tuntas jaringan penadah begal.

“Itu tugas Gubernur dan Kapolda. Tidak perlu sayembara. Imbauan 'boleh bertindak tegas asal jangan sampai mati' dari Polda adalah pesan yang ngawur secara hukum,” kata Usman dalam keterangan tertulisnya.

Menurutnya, logika 'keamanan lewat sayembara' sudah diuji di banyak negara. Hasilnya selalu sama, yakni meningkatnya kekerasan dan turunnya kepercayaan publik.

Ia mengatakan di banyak negara, kejahatan jalanan turun drastis bukan karena warga disuruh main hakim sendiri, tapi karena investasi pada sarana transportasi publik, pendidikan, dan polisi komunitas yang akuntabel.

“Aksi main hakim sendiri bisa memicu terjadinya pelanggaran HAM serius, termasuk kekerasan yang berakibat fatal dan melanggar hak untuk bebas dari penyiksaan dan perlakuan kejam, tidak manusiawi, dan merendahkan martabat manusia,” ujarnya. (*)