Kecelakaan di Jalan Tjilik Riwut, Mahasiswi 19 Tahun Tewas di Tempat

Penulis: Huda  •  Senin, 16 Februari 2026 | 21:01:00 WIB
Kecelakaan ganda di Jalan Tjilik Riwut Km 15,5 Palangka Raya menewaskan mahasiswi

KALAMANTHANA, Palangka Raya – Kecelakaan lalu lintas ganda merenggut nyawa seorang mahasiswi di Jalan Tjilik Riwut Km 15,5, Kelurahan Petuk Ketimpun, Kecamatan Jekan Raya, Palangka Raya, Minggu (15/2/2026) sekitar pukul 20.15 WIB.

Korban diketahui bernama Tiara (19), warga Tumbang Tahai. Ia meninggal dunia di lokasi kejadian setelah sepeda motor Honda Revo KH 2220 YV yang dikendarainya menabrak bagian belakang truk tronton Nissan hitam bernomor polisi B 9444 FYW.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, truk tronton tersebut melaju dari arah Tangkiling menuju Kota Palangka Raya. Setibanya di lokasi kejadian, kendaraan mengalami gangguan mesin akibat kehabisan bahan bakar solar.

Pengemudi truk, Eko Budiono (28), kemudian menepikan kendaraan untuk melakukan perbaikan. Namun, posisi bagian belakang kanan truk masih berada di badan jalan.

Tak lama berselang, sepeda motor yang dikendarai korban datang dari arah yang sama. Diduga jarak yang terlalu dekat, minimnya penerangan, serta tidak adanya tanda peringatan dari truk yang berhenti membuat korban tidak sempat menghindar.

Benturan keras mengakibatkan sepeda motor rusak parah. Korban mengalami luka fatal dan dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara.

Peristiwa tersebut segera dilaporkan warga kepada pihak kepolisian. Saat ini, kasus kecelakaan masih dalam penanganan aparat untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Petugas mengimbau para pengemudi kendaraan besar agar selalu memasang tanda peringatan darurat saat berhenti di badan jalan guna mencegah terjadinya kecelakaan serupa. (Mit).

Reporter: Huda
Back to top