Sembunyikan 592 Gram Sabu-sabu di Bemper Mobil, Tiga Pria Pontianak Ditangkap di Kobar

Penulis: Redaksi  •  Selasa, 24 Maret 2026 | 19:15:47 WIB

KALAMANTHANA, Pangkalan Bun – Lagi melintas di Kelurahan Mendawai Seberang, tiga pria Pontianak diciduk aparat Satresnarkoba Polres Kotawaringin Barat. Ketiganya membawa sabu-sabu lebih dari 500 gram.

Peristiwa penangkapan tiga pria asal Pontianak, Kalimantan Barat, itu dilakukan aparat Satresnarkoba Polres Kotawaringin Barat pada Senin 23 Maret 2026.

Tiga pria asal Pontianak itu diamankan aparat Satresnarkoba Polres Kotawaringin Barat saat mengendarai mobil. Ketiganya adalah SA (46), RW (29), dan RP (25).

Kepala Satresnarkoba Polres Kotawaringin Barat AKP M Yosep Sukmawijaya mewakili Kapolres AKBP Theodorus Priyo Santosa, mengatakan penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat.

Rupanya, warga setempat mencurigai para pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu yang melintas di wilayah Mendawai Seberang, Kecamatan Arut Selatan, Kotawaringin Barat itu.

Laporan itu pun langsung ditindaklanjuti aparat Satresnarkoba Polres Kotawaringin Barat. Mereka bertindak dan mengamankan tiga pria asal Pontianak, Kalimantan Barat itu.

Saat diamankan, ketiga pelaku menggunakan mobil Toyota Rush warna hitam dengan nomor polisi KB 1583 OS.

Ketika dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan dan barang, polisi menemukan narkotika jenis sabu-sabu di bawah bemper kanan mobil Toyota Rush itu.

Sabu-sabu tersebut disimpan dalam dua bungkusan plastik hitam dan diikat menggunakan kawat di dekat ban serap. Setelah dibuka, ternyata ada bungkusan berlapis dengan enam plastik klip narkotika jenis sabu-sabu dengan total berat 592,5 gram.

“Semua barang bukti yang ditemui diakui oleh para terduga pelaku, dan selanjutnya ketiga terduga pelaku beserta barang bukti diamankan di Polres Kobar untuk proses lebih lanjut,” jelas Yosep. (*)
 

Reporter: Redaksi
Back to top