KALAMANTHANA, Muara Teweh – Satreskrim Polres Barito Utara mengungkap kasus pencurian tandon di Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah, Barito Utara, Kalimantan Tengah. Dua pelaku pun diringkus.
Kedua pelaku yang diamankan itu terdiri dari SN (40) dan IR (29). Mereka diciduk aparat Satreskrim Polres Barito Utara di Gang Nusa Indah, Jalan Langsat, Kelurahan Lanjas, Selasa 31 Maret 2026 malam sekitar pukul 21.40 WIB.
Penangkapan terhadap SN dan IR ini membuktikan respon cepat yang dilakukan Satreskrim Polres Barito Utara dalam memberantas tindak kriminal di wilayah hukumnya.
Peristiwa pencurian tersebut dilaporkan oleh RM (35), yang terjadi pada Sabtu 14 Maret 2026 pukul 08.00 WIB, di depan rumah korban di Jalan Bateng Nyalan, Kelurahan Lanjas.
Kejadian terungkap setelah saksi SPR (46) menghubungi korban untuk menanyakan keberadaan tandon air miliknya.
Saat korban mendatangi lokasi, diketahui bahwa dua unit tandon air berkapasitas 1200 liter telah hilang.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp3 juta dan segera melaporkan ke Polres Barito Utara.
Berdasarkan laporan tersebut, jajaran Satreskrim bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan SN dan IR.
Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengakui telah melakukan pencurian dua unit tandon air dengan menggunakan mobil Mitsubishi L300 warna hitam.
Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Barito Utara, Iptu Novendra WP menyampaikan keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Polres Barito Utara akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan, khususnya tindak pidana pencurian yang meresahkan masyarakat. Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” ujar Novendra. (sly)
Dengan keberhasilan ini, Polres Barito Utara kembali menegaskan perannya sebagai garda terdepan dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat di wilayah Barito Utara. (*)