KALAMANTHANA, Palangka Raya – Aksi pencurian dengan modus pecah kaca meninggalkan cerita duka bagi MF. Selepas salat, dia kehilangan uang Rp5 juta.
MF, pria berusia 33 tahun, sedang melintas di Jalan Tjilik Riwut, Kota Palangka Raya, pada pergantian sore ke malam, Kamis 9 April 2026 itu.
Dia kemudian menepikan mobil pikap yang dia kemudikan untuk menunaikan kewajiban, mendirikan salat. Dia parkirkan di pinggir jalan yang dekat dengan salah satu masjid di Jalan Tjilik Riwut Km 11,5 itu.
Begitu selesai mendirikan salat Isya, MF meninggalkan masjid dan kembali ke mobilnya. Begitu sampai, dia kaget. Pasalnya, beberapa bagian kaca di mobilnya itu sudah pecah.
“Sekembalinya dari salat Isya, korban menemukan kaca pintu mobil bagian kiri telah dalam keadaan pecah. Setelah mengecek barang-barang di dalamnya, ia pun mendapati bahwa uang tunai sebesar Rp5 juta miliknya telah raib dari dalam mobil,” ungkap Pamapta III SKPT Polresta Palangka Raya, Ipda M Abrar mewakili Kapolresta Kombes Dedy Supriadi.
Aparat Polresta Palangka Raya telah melakukan olah TKP atas kejadian kasus pencurian dengan modus pecah kaca itu.
“Sebagai langkah awal, kami mengumpulkan barang bukti dan keterangan dari orban MF selaku pemilik mobil pikap dan saksi-saki di sekitar lokasi,” katanya.
Menanggapi kasus curat bermodus pecah kaca mobil kembali terjadi, Abrar pun berpesan kepada masyarakat Kota Palangka Raya agar lebih waspada serta berhati-hati terhadap aksi pencurian yang dapat terjadi kapan dan di mana saja.
“Kami mengimbau agar tidak meninggalkan barang maupun surat berharga di dalam kendaraan khususnya mobil. Selain itu, pastikan juga kendaraan diparkir pada tempat yang aman serta terpantau dan telah terkunci dengan baik,” imbau Abrar. (*)