KALAMANTHANA, Palangka Raya – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya berhasil menggagalkan dugaan aksi taruhan dalam kegiatan balap liar di kawasan lapangan terbuka Senaman Mantikei, Jumat (29/5/2026) dini hari. Polisi mengamankan satu unit sepeda motor yang telah dimodifikasi serta seorang pelaku.

Kasatlantas Polresta Palangka Raya, Kompol Hermanto, menjelaskan bahwa dugaan adanya taruhan terungkap dari hasil penyelidikan terhadap salah satu pelaku balap liar yang sebelumnya terjaring penindakan. Dari pemeriksaan ponsel pelaku, ditemukan grup WhatsApp yang membahas lokasi dan nominal taruhan yang disebut dengan istilah “laga”.

“Saat terjaring, anak ini tidak mengaku, namun setelah kami buka WhatsApp-nya, ada grup mereka yang membahas terkait taruhan,” ujar Hermanto.

Setelah itu, polisi melakukan penyamaran dan pengembangan untuk mengungkap jaringan pelaku lainnya. Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa aksi balap liar tersebut diduga melibatkan beberapa remaja yang sudah tidak bersekolah lagi.

“Saat ini penyelidikan terus dikembangkan oleh anggota Satlantas karena dikhawatirkan ada sindikat-sindikat dalam aksi balap liar tersebut,” terangnya.

Hermanto menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas seluruh pelaku yang terlibat dalam aksi balap liar dan taruhan ilegal tersebut. “Kami pastikan semua yang terlibat tidak akan dibiarkan, karena selama ini aksi balap liar sudah cukup meresahkan masyarakat,” tegasnya.

Sebagai langkah pencegahan, Satlantas Polresta Palangka Raya akan melaksanakan penindakan secara berkala dengan berbagai cara agar aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong dapat dihilangkan dari Kota Palangka Raya.

“Kendaraan yang terlibat akan kami tahan selama tiga bulan ke depan, namun apabila ada indikasi lain maka akan kami tahan tanpa batas waktu,” pungkasnya. (Ab).