KALAMANTHANA, Sanggau – Seorang pria berinisial NL kini diamankan aparat Sareskrim Polres Sanggau. Dia tertangkap basah mencuri kotak amal di Masjid Mujahidin, Jalan Haji Agus Salim, Kelurahan Beringin, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau.
NL, pelaku pencurian kotak amal di Masjid Mujaidin, diamankan warga setempat saat melakukan aksinya pada Kamis 9 April 2026 dan diserahkan ke Satreskrim Polres Sanggau.
“Kasus ini sedang dalam tahap penyelidikan lebih lanjut,” kata Kasat Reskrim Polres Sanggau, AKP Fariz Kautsar Ramadhani.
Peristiwa pencurian tersebut diketahui terjadi pada Kamis sekitar pukul 17.20 WIB. Aksi pelaku menyasar kotak amal milik Masjid Mujahidin yang berada di dalam area tempat ibadah tersebut.
Kejadian ini sempat mengundang perhatian warga sekitar karena berlangsung di lokasi yang seharusnya aman dan sakral. NL kemudian ditangkap warga dan diserahkan ke polisi.
Akibat kejadian tersebut, pihak Masjid Mujahidin mengalami kerugian materiil sebesar Rp521.500.
Meski jumlahnya tidak terlalu besar, namun tindakan tersebut dinilai mencederai nilai-nilai kepercayaan dan ketertiban di lingkungan masyarakat, khususnya di tempat ibadah.
“Kami mengapresiasi langkah cepat masyarakat yang turut membantu mengamankan pelaku. Tindakan seperti ini sangat penting dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujarnya.
Fariz juga menegaskan bahwa pihak kepolisian akan memproses kasus ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Selain itu, masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan segera melaporkan apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan di lingkungan sekitar.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa kejahatan dapat terjadi di mana saja, termasuk di tempat ibadah. Sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum dinilai menjadi kunci utama dalam menciptakan rasa aman dan mencegah terjadinya tindak kriminalitas di wilayah Kabupaten Sanggau. (*)