Bermula dari GPS, Aksi Penggelapan Grand Max Rental oleh Perempuan Kotim Terbongkar

Penulis: Redaksi  •  Sabtu, 11 April 2026 | 14:43:07 WIB

KALAMANTHANA, Sampit – Sukses Polsek Baamang memancing dan mengamankan NF, terduga penggelapan mobil rental, bermula dari GPS. Kok bisa?

NF diamankan aparat Polsek Baamang pada Sabtu 11 April 2026. Perempuan berusia 32 tahun itu menggelapkan mobil pikap Daihatsu Grand Max milik usaha rental.

NF sejatinya sempat menghilang dari peredaran. Pemilik kendaraan sulit menembus nomor kontaknya.

Ulah NF yang membawa kabur mobil rental di kawasan Baamang, Kotawaringin Timur itu, mulai tercium sejak Selasa 3 Maret 2026 sekitar pukul 14.00 WIB.

Saat itu, korban sekaligus pemilik kendaraan menyadari GPS yang terpasang di mobil Daihatsu Grand Max tiba-tiba tidak aktif.

Dari pelacakan terakhir, kendaraan terdeteksi berada di Jalan Mahir Mahar, Palangka Raya.

Pelapor kemudian mendatangi lokasi usaha rental CV 31 RENCAR di Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang.

Bersama pihak pengelola rental, pelapor sempat menghubungi pelaku melalui WhatsApp. Dalam komunikasi tersebut, pelaku berjanji akan mengembalikan mobil pada 5 Maret 2026.

Namun hingga batas waktu yang dijanjikan, kendaraan tidak kunjung dikembalikan. Nomor pelaku pun tidak lagi dapat dihubungi.

Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp150 juta dan melaporkannya ke Polsek Baamang.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Baamang melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya pelaku bersedia datang ke kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Saat ini, NF telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut, sementara satu unit mobil pick up Daihatsu Grand Max masih dalam pencarian pihak kepolisian.

Polisi mengimbau para pelaku usaha rental agar lebih waspada terhadap modus serupa dengan memperketat sistem verifikasi penyewa serta meningkatkan pengamanan kendaraan guna mencegah kejadian serupa terulang. (*)
 

Reporter: Redaksi
Back to top