KALAMANTHANA, Jakarta – KPK membawa 12 orang yang ditangkap dalam OTT di Tulungagung ke Gedung Merah Putih. Gatut Sunu Wibowo dan Jatmiko Dwijo Seputro kembali berada satu gedung.
Gatut Sunu Wibowo adalah Bupati Tulungagung yang terjaring OTT KPK pada Jumat malam lalu. Dia sudah lebih dulu dibawa ke KPK di Jakarta.
Lalu, siapa Jatmiko Dwijo Seputro? Dia adalah anggota DPRD Tulungagung. Lebih khusus lagi, dia adalah adik kandung Gatut Sunu Wibowo.
KPK menyebut 12 orang yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Tulungagung, Jawa Timur, menyusul Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo diperiksa di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta.
“Dari total 18 orang yang diperiksa dan diamankan pada Jumat (10/4), selanjutnya 13 orang di antaranya dibawa ke Jakarta hari ini secara bertahap,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan di Jakarta, Sabtu.
Ia mengatakan selain Gatut Sunu, 11 orang lainnya yang dibawa ke Jakarta berasal dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, sedangkan satu orang lagi merupakan pihak lainnya.
“Selanjutnya, para pihak tersebut akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK,” katanya.
Budi menambahkan, selain mengamankan para pihak, tim juga mengamankan barang bukti, salah satunya dalam bentuk uang tunai.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Berikut nama-nama pejabat yang dibawa KPK ke Surabaya:
1. Kabag Kesra, Makrus Manan
2. Kabag Pemerintahan, Arif Efendi
3. Kabag Umum, Yulius Rama Isworo
4. Kabag Prokopim, Aris Wahyudiono
5. Kepala Satpol PP Tulungagung, Hartono
6. Kepala Dinas Pertanian Tulungagung, Suyanto
7. Kepala BPKAD Tulungagung, Dwi Hari
8. Kepala Bakesbangpol Tulungagung Agus Prijanto
9. Kepala Dinas PUPR Tulungagung, Erwin
10. Anggota DPRD Tulungagung, Jatmiko (adik kandung Gatut Sunu)
11. Ajudan Bupati Tulungagung, Dwi Yoga Ambal.
12. Staf Pemerintahan, Oki