Masuk Radar Polisi, Dua Pria Dicokok di Jalur Muara Badak-Samarinda, Ini Sebabnya

Penulis: Redaksi  •  Minggu, 26 April 2026 | 10:03:00 WIB
Ilustrasi

KALAMANTHANA, Bontang – Melaju di atas sepeda motor di Jalan Poros Muara Badak-Samarinda, dua pria dicokok Unit Reskrim Polsek Muara Badak. Ada apa?

Kedua pria itu, K (29) dan A (35) ternyata sudah cukup lama berada dalam radar Unit Reskrim Polsek Muara Badak. Mereka diduga terlibat peredaran sabu-sabu di wilayah Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Keduanya dicokok di Jalur Muara Badak-Samarinda itu pada Kamis 23 April 2026 sekitar pukul 10.00 Wita. Keduanya tak bisa mengelak karena Unit Reskrim Polsek Muara Badak menemukan bukti yang kuat.

Radar Unit Reskrim Polsek Muara Badak sudah memantau keduanya sejak polisi menerima informasi masyarakat terkait maraknya transaksi narkotika di Desa Batu-Batu.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya mencurigai dua orang yang berboncengan menggunakan sepeda motor di Jalan Poros Muara Badak–Samarinda.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan satu paket besar dan beberapa paket kecil sabu dengan total berat bruto 16,55 gram yang disembunyikan di dalam bungkus rokok.

Selain narkotika jenis sabu-sabu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa dua unit handphone, tas, korek api, pakaian, serta satu unit sepeda motor yang digunakan saat beraksi.

K dan A pun beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Muara Badak untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Muara Badak Iptu Danang menegaskan pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke akar.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum kami. Ini adalah bentuk keseriusan Polri dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika,” tegasnya. (*)
 

Reporter: Redaksi
Back to top