KALAMANTHANA, Kuala Kapuas - Bupati Kapuas H Muhammad Wiyatno mengusulkan kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bantuan pembangunan gedung guru di Kabupaten Kapuas.
Usulan tersebut disampaikan langsung kepada Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Fazar Riza Ul Haq saat menghadiri upacara peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 dan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 di Stadion Panunjung Tarung, Kuala Kapuas, Sabtu (2/5/2026).
Menurut Wiyatno, pembangunan gedung guru merupakan harapan besar para tenaga pendidik di Kabupaten Kapuas.
Ia menjelaskan, jumlah guru di Kapuas mencapai lebih dari 10 ribu orang, termasuk yang berada di bawah naungan Kementerian Agama, yang tersebar di 17 kecamatan serta 231 desa dan kelurahan.
“Luas wilayah Kapuas hampir lima kali lebih besar dibandingkan kabupaten-kabupaten di Pulau Jawa. Ada jarak tempuh yang mencapai 7 hingga 10 jam, bahkan lebih,” ujarnya.
Kondisi geografis tersebut, lanjut Wiyatno, membuat para guru dari wilayah terpencil harus menginap di Kuala Kapuas ketika mengikuti kegiatan di ibu kota kabupaten, sementara jumlah hotel yang tersedia sangat terbatas.
“Karena itu kami meminta kepada pak Wamen agar para guru dibangunkan gedung guru. Nantinya gedung ini dilengkapi aula dan fasilitas penginapan bagi para guru ketika ada kegiatan di Kabupaten Kapuas,” katanya.
Wiyatno menambahkan, Pemerintah Kabupaten Kapuas telah menyiapkan lahan untuk pembangunan gedung guru tersebut. Namun, karena keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), pihaknya berharap pembangunan dapat dibantu melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dari pemerintah pusat.
“Mudah-mudahan dengan kehadiran pak Wamen, ini menjadi anugerah bagi para guru. Saya yakin doa dari 10 ribu guru di Kapuas akan memberi keberkahan bagi kita semua, dan semoga gedung guru yang diharapkan dapat segera direalisasikan,” harapnya.
Menanggapi usulan tersebut, Wamendikdasmen Fazar Riza Ul Haq menyatakan dukungannya terhadap pembangunan gedung guru di Kapuas.
Namun, menurutnya, pembangunan fisik di luar revitalisasi sekolah merupakan kewenangan Kementerian Pekerjaan Umum (PU), bukan Kemendikdasmen.
Karena itu, ia berjanji akan menyampaikan aspirasi tersebut kepada Menteri PU di Jakarta agar dapat dipertimbangkan dalam penganggaran.
“Saya akan menyampaikan aspirasi ini kepada Menteri PU. Karena pembangunan di luar revitalisasi sekolah menjadi kewenangan Kementerian PU. Yang pasti saya sudah datang ke sini dan melihat semuanya. Mudah-mudahan ini bisa menjadi pemicu agar Kementerian PU dapat membantu,” pungkas Fazar Riza Ul Haq. (fan)