Saling Lirik Berujung Maut, Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Hariyandi

Penulis: Redaksi  •  Minggu, 03 Mei 2026 | 12:10:48 WIB

KALAMANTHANA, Palembang – Hanya berawal dari saling lirik, nyawa Hariyandi melayang, Polisi kemudian menahan tersangka pelaku, DS.

Kasus pembunuhan ini terjadi di Desa Mendingin, Kecamatan Ulu Ogan, Kabupaten Baturaja, Sumatera Selatan. Satreskrim Polres Ogan Komering Ulu (OKU) menanganinya.

Penanganan kasus ini bermula dari laporan yang masuk dari Hadiman. Aparat Satreskrim Polres Ogan Komering Ulu menahan pelaku DS (42) pada Jumat 1 Mei 2026.

Kasat Reskrim Polres Ogan Komering Ulu, AKP Irawan Adi Candra, menjelaskan peristiwa berdarah itu terjadi di jalan perkebunan Desa Mendingin sekitar pukul 09.00 WIB. Hariyandi dan DS berasal dari desa yang sama.

“Pelaku telah diamankan setelah menyerahkan diri dan kini menjalani proses hukum lebih lanjut di Polres OKU,” ujar Irawan.

Peristiwa bermula sekitar pukul 07.30 WIB saat DS berangkat menuju kebun dengan berjalan kaki. Sekitar pukul 09.00 WIB, dia bertemu dengan Hariyandi yang tengah mengendarai sepeda motor hendak pulang dari kebun.

Saat berpapasan, Hariyandi disebut sempat melirik DS. Hal tersebut memicu emosi DS yang kemudian merasa tersinggung.

Tanpa banyak bicara, DS langsung mencabut sebilah pisau dan menusukkan ke bagian perut kanan Hariyandi. Usai melakukan aksinya, DS melarikan diri melalui jalan lain menuju desa.

Sekitar pukul 10.00 WIB, DS bertemu seorang warga dan diantar menuju rumah Kepala Desa Mendingin. Selanjutnya, pada pukul 15.30 WIB, DS diserahkan kepada pihak kepolisian.

DS resmi diamankan sekitar pukul 16.00 WIB setelah menyerahkan diri melalui Kepala Desa, sebelum akhirnya dibawa ke Polres OKU untuk pemeriksaan intensif.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sebilah pisau sepanjang 25 cm, baju kaos singlet, dan celana pendek. (*)
 

Reporter: Redaksi
Back to top