KALAMANTHANA, Tanjung – Perempuan penghuni kos di Tanjung Selatan ini mau coba-coba rupanya. Dia masukkan pacarnya ke kamar kos. Ujungnya, dia harus berurusan dengan polisi.
Sepertinya, perempuan penghuni kos itu uji nyali pemilik kos. Pasalnya, kos di wilayah Tanjung Selatan, Kelurahaan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan itu, khusus untuk perempuan.
Mendapati hal tersebut, MUN (52), pemilik kos, melaporkan kejadian tersebut kepada Bhabinkamtibmas Kelurahan Mabuun, Bripka Edi Kurniawan.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo melalui Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Heri Siswoyo menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Selasa 12 Mei 2026 sore.
Kejadian bermula saat pemilik kos memantau rekaman CCTV dan melihat seorang penghuni kos perempuan membawa seorang laki-laki masuk ke kamar. Padahal, rumah kost tersebut diperuntukkan khusus bagi perempuan.
Mengetahui hal itu, pemilik kost bersama Ketua RT dan sejumlah warga kemudian mendatangi kamar tersebut.
Pasangan itu selanjutnya dibawa ke Polsek Murung Pudak untuk dilakukan pembinaan dan mediasi.
Kapolsek Murung Pudak Iptu Sunaryo memimpin proses mediasi dengan menghadirkan keluarga dari kedua belah pihak.
Setelah dilakukan musyawarah, seluruh pihak sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan.
Dalam surat pernyataan yang ditandatangani bersama, pihak pemilik kos meminta agar penghuni perempuan tidak lagi menempati kos miliknya. Permintaan tersebut disetujui perempuan yang juga menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut. (*)