KALAMANTHANA, Muara Teweh – Belum juga calon mantu, RDA sudah menunjukkan perangai buruk. Motor milik Lukoadi Sanyoto disikatnya.
RDA adalah pria berusia 28 tahun. Dia memiliki pacar seorang wanita di Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah.
Ironisnya, pacarnya adalah putri dari Lukoadi Sanyoto. Beberapa kali dia datang ke rumah pria tersebut.
Wajar jika dia mengetahui seluk beluk rumah yang berada di Jalan Margo Rukun, Komplek Delta I, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, Barito Utara itu.
Sialnya, dia justru memanfaatkan pengenalan itu untuk memperdaya bakal calon mertuanya itu. Akal bulusnya rupanya memicu kelakuan buruknya.
Begitu tahun rumah tersebut dalam keadaan kosong, dia memanfaatkan situasi. Dia gondol sepeda motor Honda Supra X warna merah milik Lukoadi Sanyoto.
Pekerjaan tercelanya itu tak begitu sulit dia lakukan. Dia sudah mengetahui posisi kendaraan dan kunci motor Honda Supra X itu.
RDA boleh saja memperdaya pacar dan bakal calon mertuanya. Tapi dia tak bisa melakukannya terhadap aparat kepolisian.
Aparat Satreskrim Polres Barito Utara mengamankan RDA pada Sabtu 16 Mei 2026 sekitar pukul 19.30 WIB. Dia diringkus di Jalan Katamso, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, Barito Utara.
Pengungkapan kasus oleh Satreskrim Polres Barito Utara tersebut berawal dari laporan korban Lukoadi Sanyoto.
Dia mengaku sepeda motor Honda Supra X merah hitam dengan nomor polisi KH 3594 EQ miliknya hilang di Jalan Margo Rukun, Komplek Delta I, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, Barito Utara.
Begitu menerima laporan, personel Satreskrim Polres Barito Utara langsung bergerak melakukan penyelidikan.
Mereka akhirnya berhasil mengamankan pelaku RDA beserta barang bukti satu unit sepeda motor Honda Supra X dan selembar STNK motor tersebut di Jalan Katamso. (sly)