AKP Deky Jonathan Sasiang Ditangkap, Mantan Kasat Narkoba Kok Jadi Beking Pengedar Narkoba

Penulis: Redaksi  •  Senin, 18 Mei 2026 | 19:27:00 WIB
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso menjelaskan penangkapan mantan Kasat Narkoba Polres Kutai Barat, AKP Deky Jonathan Sasiang.

KALAMANTHANA, Jakarta – Mantan Kasat Narkoba Polres Kutai Barat, AKP Deky Jonathan Sasiang, ditangkap polisi. Dia diduga jadi beking pengedar narkoba.

Penangkapan dilakukan Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri. Deky Jonathan Sasiang ditangkap terkait kasus kasus peredaran narkoba jaringan bandar narkoba bernama Ishak.

“Pada hari ini telah dilakukan penangkapan terhadap AKP Deky Jonathan Sasiang oleh tim gabungan Subdit II, Subdit IV, dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri,” kata Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso di Jakarta, Senin 18 Mei 2026.

Ia mengatakan bahwa Deky Jonathan Sasiang ditangkap atas dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) aliran dana hasil tindak pidana narkotika oleh jaringan Ishak dan kawan-kawan di Kutai Barat.

“Menjadi pelindung atau backing peredaran narkoba di wilayah hukum Kutai Barat, Kalimantan Timur,” imbuhnya.

Sebelumnya, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengungkapkan bahwa Bareskrim telah mengambil alih kasus dugaan peredaran narkoba di Kutai Barat, Kalimantan Timur, oleh sindikat bandar narkoba atas nama Ishak dan kawan-kawan.

Dari sana, penyidik mendapatkan fakta baru terkait dugaan keterlibatan Deky dalam operasional bisnis peredaran gelap narkoba yang dilakukan oleh Ishak dan kawan-kawan. (*)
 

Reporter: Redaksi
Back to top