KALAMANTHANA, Tenggarong – Malam di Kota Bangun, Kutai Kartanegara. Mobil Daihatsu Sigra ini berhenti dengan kondisi mesin dan lampu nyala. Tiba-tiba, polisi datang dan akhirnya meringkus pria di dalamnya. Ada apa?

Pria di dalam Daihatsu Sigra itu MI inisialnya. Berusia 31 tahun, dia merupakan warga Desa Loleng, Kecamatan Kota Bangun, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Malam itu, MI menjadi “pasien” Polsek Kota Bangun. Dia diduga sebagai penyalah guna narkotika jenis sabu-sabu.

Kapolsek Kota Bangun AKP Asnan Rusmawan membenarkan penangkapan itu. “Iya, ditangkap pada Senin 24 Agustus 2026 sekitar pukul 19.18 Wita,” katanya.

Pengungkapan itu, sebut Asnan Rusmawan, diawali dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika di kawasan Jalan Poros Kota Bangun-Tenggarong, Desa Liang Ilir, Kecamatan Kota Bangun.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Kota Bangun melakukan penyelidikan di lokasi.

Saat melakukan pemantauan, petugas menemukan sebuah mobil yang berada di kawasan tersebut dengan kondisi mesin dan lampu masih menyala.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap orang yang berada di dalam kendaraan, yakni MI.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan empat bungkus plastik bening berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 0,63 gram.

Selain itu, turut diamankan tiga lembar plastik bening, satu pipet kaca, lima sendok takar yang terbuat dari sedotan plastik, satu celana jeans, satu unit telepon genggam serta satu unit mobil Daihatsu Sigra warna putih dengan nomor polisi KT 1279 UA.

Kepada petugas, tersangka juga menerangkan bahwa sabu-sabu tersebut diperolehnya dari seseorang yang tidak dikenalnya dan berdomisili di kawasan Pasar Kedondong Baru, Jalan Ulin, Kelurahan Karang Asam Ilir, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda.

Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti diamankan ke Polsek Kota Bangun untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Kota Bangun AKP Asnan Rusmawan menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. (*)