BNN Kalteng Sikat Pengedar Sabu-sabu Lintas Provinsi, Markasnya di Murung Raya

Penulis: Redaksi  •  Rabu, 20 Mei 2026 | 15:12:05 WIB

KALAMANTHANA, Palangka Raya – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah kembali membongkar jaringan peredaran narkotika di wilayah pedalaman, tepatnya di Murung Raya.

Kali ini, tiga orang bandar sabu dan ekstasi yang merupakan bagian dari jaringan Murung Raya berhasil diringkus dalam operasi yang digelar pada Minggu (26/4/2026) lalu.

Ketiga tersangka masing-masing berinisial EF (32), AS (43), dan RI (45). Mereka diamankan di sejumlah lokasi berbeda di Kabupaten Murung Raya.

Penangkapan bermula saat petugas mengamankan EF di area parkir Hotel Putri, Jalan Ahmad Yani Nomor 7, Kelurahan Beriwit, Kecamatan Murung, sekitar pukul 12.30 WIB.

Kepala BNNP Kalimantan Tengah, Mada Roostanto Rabu 20 Mei 2026 siang mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat terkait maraknya dugaan peredaran narkotika di wilayah Murung Raya.

Setelah dilakukan penyelidikan intensif, petugas akhirnya menemukan adanya aktivitas transaksi narkoba yang melibatkan beberapa pelaku.

“Mereka mendapatkan narkotika itu saling berkaitan satu sama lain. Penyebarannya berada di wilayah Murung Raya dan masih dalam satu jaringan lintas provinsi,” ujarnya.

Dari hasil penyitaan, petugas mengamankan total ratusan gram narkotika dalam berbagai bentuk.

Dari tersangka EF disita 35 paket sabu seberat 8,81 gram, tiga butir ekstasi dengan logo Kingkong, tengkorak dan TNT. Sementara dari AS ditemukan 26 paket sabu seberat 12,56 gram, 73 paket sabu berbagai ukuran seberat 17,51 gram, 21 butir ekstasi logo Kingkong, enam butir ekstasi logo TNT, serta 24 butir ekstasi logo tengkorak.

Seluruh barang bukti tersebut kini diamankan di kantor BNNP Kalteng guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. (abi)
 

Reporter: Redaksi
Back to top