Dipikir Bisa Kelabuhi Tim Labubu Sembunyikan Sabu-sabu di Ban Motor, RH Diringkus Polres Kubu Raya

Penulis: Redaksi  •  Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:27:57 WIB

KALAMANTHANA, Sungai Raya – Ada saja cara licik pengedar narkotika mengelabuhi polisi. Tapi, Tim Labubu Satresnarkoba Polres Kubu Raya tak teperdaya.

Tim Labubu Satresnarkoba Polres Kubu Raya berhasil meringkus RH (41), yang mencoba mengelabuhi polisi dengan startegi liciknya. Tim Labubu ternyata tak kalah cerdiknya.

RH datang dengan modus baru. Dia menyembunyikan narkotika jenis sabu-sabu di dalam ban sepeda motor.

Tak main-main, ban tersebut dibalut dan dikemas sedemikian rupa hingga menyerupai ban baru yang siap didistribusikan.

Rencananya, “ban beracun" tersebut akan dikirim via jalur ekspedisi menuju kawasan lintas pesisir perairan di Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya.

Polres Kubu Raya mengakui teknik menyamarkan sabu-sabu di dalam kompartemen ban yang dikemas pabrikan seperti ini merupakan modus yang tergolong sangat baru di wilayah hukum Kabupaten Kubu Raya.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Kadek Ary Mahardika melalui Kasubsie Penmas, Aiptu Ade, mengungkapkan wilayah perairan Batu Ampar memang terus menjadi atensi penuh kepolisian lantaran kerap dijadikan titik akhir pelarian dan peredaran gelap narkotika.

“Kenapa sasarannya Batu Ampar, memang dari pengungkapan yang berhasil dilakukan rata-rata tujuan peredarannya ke daerah pesisir, khususnya Batu Ampar,” tegas Aiptu Ade akhir pekan ini.

Dari tangan tersangka RH, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu siap edar dengan berat bruto 19,7 gram yang dikemas rapi di dalam ban tersebut.

Langkah kepolisian tidak berhenti di sini. Korps Bhayangkara menegaskan kasus ini tengah masuk dalam fase pengembangan intensif.

Tim penyidik terus memburu kepalan jaringan di atas RH guna memutus mata rantai pasokan barang haram yang menyasar masyarakat pesisir Kubu Raya. (*)
 

Reporter: Redaksi
Back to top