KALAMANTHANA, Tanjung – Seorang bocah berusia lima tahun, secara tragis, meninggal dianiaya pamannya sendiri. Pelaku kabur setelah melakukan aksinya.
Peristiwa penganiayaan tragis yang mengakibatkan anak meninggal dunia itu terjadi di Desa Dambang Raya, Kecamatan Bintang Ara, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, Senin 25 Mei 2026 pagi.
Kepala Polres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo melalui Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Heri Siswoyo, membenarkan kejadian tersebut.
Dia mengatakan korban meninggal dunia diketahui anak laki-laki berusia lima tahun yang tinggal bersama orang tuanya di Desa Dambung Raya, Kecamatan Bintang Ara.
Korban mengalami luka tebas di bagian leher akibat serangan menggunakan senjata tajam jenis parang.
Pelaku diketahui bernama WE (37), yang juga masih memiliki hubungan keluarga dengan korban, yakni paman korban.
Berdasarkan keterangan saksi, kejadian bermula saat korban keluar rumah menuju teras untuk buang air kecil setelah bangun tidur. Saat itu pelaku langsung menarik korban ke jalan sambil membawa parang.
Saksi Nor yang merupakan ibu korban, yang melihat kejadian tersebut, berusaha menyelamatkan anaknya dengan merebut senjata dari tangan pelaku.
Alih-alih bisa menyelamatkan anaknya, Nor bahkan mengalami luka pada tangannya akibat perlawanan pelaku.
Sang paman kemudian menebas korban anak berusia lima tahun di bagian leher hingga korban meninggal dunia di lokasi kejadian.
Usai melakukan aksinya, pelaku berjalan menuju arah Jembatan Sekuyah dan sempat mencoba menyerang warga lain yaitu BJ di sebuah warung. Untungnya, tidak mengenai korban. WE kemudian melarikan diri ke arah jembatan Sakuyah. (*)