Kalimantan Tengah adalah tanah kedamaian yang dirajut oleh falsafah Huma Betang, di mana Belom Bahadat (hidup beradat), musyawarah, dan kesantunan wajib menjadi pedoman hidup, bukan sekadar slogan.
Sebagai masyarakat Dayak, yang juga pengurus Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng, saya keberatan dan sangat menyayangkan aksi demonstrasi Aliansi Kalteng Bergerak di kantor PUPR yang sempat ricuh ( saat ribut-ribut saya ada di lokasi demo, sehingga sangat mengetahui siapa pemantik keributan itu )
Saya mengingatkan Aliansi Kalteng Bergerak, bahwa Hak konstitusional untuk berpendapat tidak boleh dijadikan pembenaran atas tindakan arogan, hujatan, dan intimidasi verbal. Gaya komunikasi provokatif dan kasar tersebut secara nyata telah menodai kebebasan berpendapat dan bertolak belakang dengan karakter masyarakat Dayak yang mengutamakan kedamaian serta dialog.
Huma Betang menuntut kita untuk duduk bersama menyelesaikan masalah demi menjaga tatanan sosial. Sikap angkuh di ruang publik dan instansi pelayanan masyarakat telah mencederai nilai luhur yang kita jaga, karena berteriak tanpa etika bukanlah cerminan dari masyarakat Dayak yang Belom Bahadat.
Kritik kebijakan harus berbasis data dan argumen kuat, bukan mengandalkan kerasnya volume suara atau tindakan yang tidak simpatik, yang justru mengaburkan substansi masalah.
Oleh karena itu, saya mengingatkan dengan tegas seluruh elemen masyarakat, khususnya Aliansi Kalteng Bergerak, untuk menyampaikan aspirasi secara bermartabat dan hormati adat istiadat setempat. hentikan ego yang merusak ketenteraman dan keharmonisan Kalimantan Tengah.
Mari kita tegakkan marwah falsafah Huma Betang, karena perbedaan pendapat adalah hal yang lumrah, namun adat dan kesantunan wajib dijunjung tinggi
Salam Hormat,
Ririen Binti